PONTIANAK INFORMASI – Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi premanisme jalanan yang melibatkan anak di bawah umur. Penegasan itu disampaikan setelah polisi mengamankan 22 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Kapolres Kubu Raya, Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Ade mengapresiasi warga yang cepat melapor melalui Call Center 110 sehingga aksi tersebut berhasil dicegah.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang langsung melapor melalui Call Center 110. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga kamtibmas. Namun, di sisi lain, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi alarm keras bagi kita semua,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (26/5/2026).
Ade menilai kejadian itu menjadi pengingat keras bagi para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari dan di lingkungan pergaulan.
“Orang tua adalah pendidik utama. Kami memohon dengan sangat kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Tolong cek dengan siapa mereka bergaul dan apa yang mereka lakukan di media sosial. Jangan sampai kelalaian di rumah berujung pada penyesalan seumur hidup di sel tahanan atau bahkan di liang lahat karena menjadi korban jiwa tawuran,” tegasnya.
Selain menjalani pemeriksaan dan pendataan di Mapolres Kubu Raya, para remaja tersebut juga mendapat pembinaan mental dan penyuluhan hukum. Polisi turut memanggil orang tua masing-masing guna memberikan efek jera sekaligus langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Ade mengatakan, seluruh remaja beserta kendaraan roda dua yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tua mereka.
“Terhadap ke-22 remaja dan kendaraan roda dua sudah kami kembalikan kepada orang tua mereka masing-masing. Kami dari Polres Kubu Raya memastikan akan terus mengencangkan patroli siber dan patroli fisik di titik-titik rawan demi menjamin keamanan warga dari ancaman gangguan kamtibmas terorganisir seperti ini,” tutupnya.
