PONTIANAK INFORMASI – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengingatkan aparat kepolisian dan pihak terkait, khususnya pengelola hotel, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja yang melakukan check-in saat malam pergantian tahun.
Hal tersebut disampaikan Bebby usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral Operasi Kepolisian Terpusat (Opsol) Lilin Kapuas 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, Rabu (17/12/25).
Menurut Bebby, meskipun adanya perda jam malam yang diberlakukan namun perlu diwaspadai potensi remaja yang memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk menginap di hotel tanpa pengawasan orang tua.
“Kemudian ada juga kekhawatiran terkait anak-anak usia remaja yang melakukan check-in di hotel-hotel. Ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Bebby meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama pelaku usaha perhotelan saling berkoordinasi untuk memperketat pengawasan.
“Kami mengimbau para pelaku usaha hotel untuk benar-benar memperhatikan tamu yang check-in, terutama jika menggunakan KTP di bawah umur atau menggunakan KTP orang dewasa tetapi yang menginap justru anak di bawah umur. Ini harus diantisipasi secara serius,” tegasnya.
Selain itu Bebby juga mengatakan pengamanan malam tahun baru tidak hanya berkaitan dengan lalu lintas dan keramaian, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan perlindungan terhadap generasi muda.
“Ada beberapa hal terkait ketertiban umum yang harus kita waspadai. Kita tidak ingin euforia malam tahun baru, seperti bermain kembang api, justru menimbulkan kecelakaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
