PONTIANAK INFORMASI – Seekor bayi orangutan jantan berusia sekitar dua tahun diselamatkan dari praktik pemeliharaan ilegal di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, Kalimantan Barat.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama tim dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi bayi orangutan tersebut yang kemudian diberi nama Randy.
Randy sebelumnya dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama sekitar satu bulan. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang berukuran hanya 120 x 50 x 50 cm dan diberi makan pisang, umbut, roti, serta air putih.
Hendro mengaku menemukan Randy sendirian di area hutan dekat lokasi tambang. Ia sempat berniat menjualnya, namun setelah mendapat penjelasan dari warga mengenai ancaman pidana atas pemeliharaan satwa dilindungi, ia akhirnya menyerahkan orangutan tersebut ke BKSDA.
Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan PETI, area yang kerap berpotensi menimbulkan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan YIARI segera melakukan koordinasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut secepat mungkin.
Dokter hewan YIARI, drh. Ishma, memeriksa kondisi Randy saat proses penyelamatan. Ia menyebut kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat temuan yang memerlukan perhatian.
“Secara keseluruhan Randy dalam kondisi cukup baik, tetapi kami menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu, kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu. Ini menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, ia kemungkinan mengalami kejadian traumatis yang cukup serius,” jelasnya.
Cedera tersebut menandakan Randy kemungkinan mengalami kejadian traumatis sebelum dipelihara.
Randy kini dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri. Ia akan menjalani masa karantina sekitar delapan minggu untuk pemeriksaan lanjutan dan memastikan tidak ada penyakit menular sebelum bergabung dengan orangutan lain di pusat rehabilitasi.
Ia akan menjalani masa karantina selama delapan minggu, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ia tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi.
Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi warga yang memberikan informasi hingga Randy dapat diselamatkan.
“Habitat orangutan terus terdesak oleh berbagai aktivitas manusia. Kolaborasi semua pihak sangat penting agar satwa liar bisa kita lindungi,” ujarnya.
Ia berharap Randy dapat pulih dan tumbuh dengan baik. “Semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap orangutan dan satwa liar lainnya,” katanya.
