Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • BP3MI Kalbar Fasilitasi Pemulangan PMI Ilegal Asal NTT yang Disiksa Agensi Malaysia
  • Lokal
  • News

BP3MI Kalbar Fasilitasi Pemulangan PMI Ilegal Asal NTT yang Disiksa Agensi Malaysia

Lyd 07/08/2025
IMG_7780

{"pictureId":"148C90A7-F6B1-4715-83BD-E8DC25495CC0","exportType":"image_export","data":{},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"capability_name":"retouch_edit_tool","picture_template_id":"","client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut"}","editType":"image_edit"}

PIFA, Lokal – Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural bernama EN, asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban kekerasan oleh pihak agensi di Malaysia. Pemulangan dilakukan pada Rabu, (6/8/25).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, EN mulai bekerja di Malaysia sejak Mei 2025 sebagai Pekerja Rumah Tangga (PLRT) melalui agensi bernama Paramesa Sdn. Bhd. yang berlokasi di Kuching, Sarawak. Ia masuk ke Malaysia secara nonprosedural atau melalui jalur tidak resmi.

Kepala BP3MI Kalbar, Kombes Pol Ahmad Fadlin, melalui Ketua Tim Layanan Pelindungan BP3MI Kalbar, Sutan A.R. Harahap, mengatakan korban sempat bekerja dengan dua majikan dan diperlakukan dengan baik. Namun dirinya justru mengalami kekerasan dari pihak agensi.

“Setelah bekerja selama sekitar tiga bulan, korban jatuh sakit dan meminta untuk dipulangkan. Namun, bukannya dikirim kembali ke keluarganya, ia malah dikembalikan ke pihak agensi yang kembali memperlakukannya secara tidak manusiawi,”ungkap Sutan, saat ditemui dikantor, Rabu (6/8/25).

Sutan mengungkapkan, dari informasi korban mengaku mengalami penyiksaan yakni penyiraman dan kekerasan fisik lainnya, serta tidak menerima gaji secara penuh. Ia bahkan mendapat tuntutan ganti rugi sepihak dari agensi.

Melihat kondisi kesehatannya yang terus menurun, korban akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan taksi sewaan dari Kuching menuju Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melalui jalur hutan yang juga tidak resmi.

“Berdasarkan keterangan korban, yang bersangkutan dipulangkan melalui jalur hutan dan sempat ditolong masyarakat di sana, lalu dibawa ke fasilitas kesehatan,” tambahnya.

Sutan menyebutkan, setibanya di Sambas, kondisi korban semakin memburuk hingga sempat mengalami koma.

“Ia kemudian dilarikan ke RSUD Sambas, sebelum dirujuk ke RSUD Dr. Soedarso Pontianak untuk mendapat perawatan intensif,” sebutnya.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Elvy mengalami gejala penyakit jantung serta trauma ringan yang diduga kuat sebagai akibat dari kekerasan yang dialaminya selama berada di bawah perlakuan pihak agensi.

BP3MI Kalbar menegaskan bahwa korban adalah PMI nonprosedural yang masuk ke Malaysia tanpa melalui jalur penempatan resmi pemerintah.

“Korban masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Pada saat bulan Mei, agency menempatkan korban di dua majikan. Untuk majikan, informasi dari korban menyebutkan bahwa ia diperlakukan dengan baik, namun pihak agency yang memberikan perlakuan kurang manusiawi,” tegas Sutan.

Pihak BP3MI Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji manis para perekrut ilegal dan menempuh jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Selain menjamin hak-hak pekerja, jalur resmi juga memberikan perlindungan hukum dan keselamatan kerja yang lebih kuat bagi PMI.

Tags: BP3MI Kalbar perdagangan orang TPPO

Continue Reading

Previous: Polda Kalbar Ungkap 40 Kasus PETI, Sita 33,71 Kg Emas dari 26 TKP
Next: Ditreskrimsus Polda Kalbar Tangkap Satu Pria di Singkawang Jual 445 Liter Solar Subsidi ke Tambang Emas Ilegal

Related Stories

IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026
IMG_3363
  • Lokal
  • News

WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes

Lyd 17/01/2026

Berita Terbaru

  • Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia 17/01/2026
  • Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia 17/01/2026
  • Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap 17/01/2026
  • Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak 17/01/2026
  • WN China Penyerang TNI di Ketapang Masuk Proses Hukum, Polda Kalbar Surati Kedubes 17/01/2026
  • Polisi Gerebek Tempat Penampungan TKI Ilegal di Desa Kapur, 20 Orang Diamankan 17/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia
  • Internasional

Trump Ngotot Caplok Greenland: Ancaman Serius bagi Stabilitas Dunia

Tyo 17/01/2026
Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia
  • Sports

Juara Ganda Putri Hobart International 2026: Janice Tjen Cetak Sejarah Baru untuk Indonesia

Tyo 17/01/2026
IMG_3375
  • Lokal
  • News

Jawab Aspirasi Warga, Pemkab Kubu Raya Bangun IPA dan Jaringan Air Bersih di Sungai Kakap

Lyd 17/01/2026
90451b72-c753-48e8-b8e9-565d7bc936ae
  • Lokal
  • News

Angkutan Massal BTS Berbasis Teknologi Segera Hadir di Kota Pontianak

Lyd 17/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.