Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur
  • Lokal
  • News

Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur

Editor PI 01/05/2026
IMG_3532

PONTIANAK INFORMASI – Buruh di Kalimantan Barat menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (1/5/2026).

Massa yang datang dari berbagai elemen, mulai dari serikat buruh, serikat tani, hingga kelompok mahasiswa dari berbagai daerah di Kalbar.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan 13 tuntutan yang mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mereka menilai masih banyak persoalan ketenagakerjaan, agraria, dan lingkungan yang belum terselesaikan di Kalimantan Barat.

Adapun tuntutan yang disampaikan, yakni:

1. Menghentikan perampasan lahan dan melaksanakan reforma agraria sejati di Kalimantan Barat.

2. Menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan fleksibilitas tenaga kerja.

3. Menolak upah murah dan mewujudkan upah minimum nasional.

4. Menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan hak-haknya.

5. Melakukan audit terhadap pelanggaran lingkungan oleh perusahaan sektor ekstraktif.

6. Menghapus segala bentuk kerja paksa dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

7. Mewujudkan kesetaraan gender serta perlindungan bagi buruh perempuan.

8. Menaikkan dan menjamin harga hasil produksi pertanian komoditas kaum tani seperti kelapa, kopra, karet, pinang, dan komoditas lainnya.

9. Mendesak PT Mayawana Persada segera mencabut laporan kepolisian terhadap Tarsisius Fendi Sesupi dan masyarakat lainnya sesuai kesepakatan yang difasilitasi Bupati Ketapang.

10. Mempercepat pembentukan satgas penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Mayawana Persada sesuai rekomendasi Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

11. Menuntut setiap perusahaan mengakui, menghormati, dan melindungi masyarakat adat di wilayah operasionalnya serta memberikan jaminan keamanan.

12. Meminta pemerintah menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat seperti akses listrik, jalan, dan fasilitas lainnya, terutama di daerah pedalaman.

13. Mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera menyusun dan menerbitkan Perda Perlindungan Buruh Sawit.

Tags: Hari Buruh Internasional 2026 May Day 2026

Continue Reading

Previous: May Day 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha
Next: Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026

Related Stories

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.