Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Demo Tolak Pencabutan Perda Ladang, Ria Norsan: Saya Tidak Akan Cabut
  • Lokal
  • News

Demo Tolak Pencabutan Perda Ladang, Ria Norsan: Saya Tidak Akan Cabut

Editor PI 27/08/2026
IMG_6870

Demo Tolak Pencabutan Perda Ladang, Ria Norsan: Saya Tidak Akan Cabut

PONTIANAK INFORMASI – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalbar, Kamis (27/8/2026). Mereka menolak rencana pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Aksi tersebut diwarnai kritik keras terhadap pemerintah pusat. Massa menilai pencabutan perda atas instruksi Presiden Prabowo Subianto berpotensi mengancam mata pencaharian masyarakat peladang di Kalimantan Barat.

Sejumlah anggota DPRD Kalbar dan Gubernur Kalbar Ria Norsan kemudian menemui massa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Norsan menyebut Presiden Prabowo belum memahami secara utuh substansi Perda Nomor 1 Tahun 2022.

Menurut Norsan, perda tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kalbar yang dibuat untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat tradisional yang membuka lahan dengan luasan tertentu.

“Perda Nomor 1 Tahun 2022 ini kesepakatan gubernur dan legislatif. Ini adalah penegasan supaya masyarakat tradisional yang membuka lahan dua hektare mendapat perlindungan hukum. Itu tujuan perda, bukan malah mengaburkan,” kata Norsan di hadapan massa.

Ia juga menjelaskan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tidak secara spesifik menyebut suku atau peladang, tetapi mengatur mengenai kearifan lokal dan masyarakat tradisional.

Karena itu, menurut Norsan, pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tidak dapat dilakukan begitu saja.

“Apa yang dikatakan Pak Martinus Sudarno itu benar. Menteri dan Presiden tidak berhak mencabut perda,” tegasnya.

Meski demikian, Norsan mengaku berada dalam posisi dilematis. Sebagai kepala daerah, ia merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Apapun kebijakan pusat, senang tidak senang, suka tidak suka harus dilaksanakan,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, Norsan menegaskan dirinya dipilih langsung oleh masyarakat Kalbar sehingga kepentingan masyarakat daerah tetap menjadi pertimbangannya.

Ia bahkan mengaku memahami kehidupan masyarakat peladang karena pernah tinggal di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak.

“Kalau bicara ladang, saya paham,” katanya.

Norsan kemudian menyampaikan alasan mengapa dirinya menilai Presiden Prabowo belum memahami secara utuh substansi perda tersebut.

“Saat Presiden menyampaikan kepada saya (cabut perda), beliau saya tahu tidak memahami Perda Nomor 1 Tahun 2022. Beliau hanya tahu membakar lahan dan penyebab kebakaran lahan melalui menteri,” kata Norsan.

Ia menilai Perda Nomor 1 Tahun 2022 tidak bisa dicabut tanpa mempertimbangkan aturan yang lebih tinggi yang masih mengatur mengenai kearifan lokal dan masyarakat tradisional.

“Kalau dicabut, tidak ada artinya. Undang-undang tetap mengatakan boleh, kecuali dari pusat mencabut undang-undang,” ujarnya.

Di hadapan massa, Norsan kemudian memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak akan mencabut perda tersebut.

“Saya tidak akan cabut Perda Nomor 1 Tahun 2022. Cuma saya perlu alasan-alasan yang kuat untuk didiskusikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden. Kalau perlu tokoh adat ikut dengan saya,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak khawatir dan memastikan dirinya tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalbar.

“Jangan khawatir. Saya juga mengambil tindakan dan memikirkan masyarakat. Tidak mungkin saya menyengsarakan masyarakat saya, dan akan saya buktikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga menyinggung keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, keberadaan satgas tersebut membuat pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang terbatas.

“Untuk Satgas PKH, kita tidak berdaya. Mereka punya tim, kadang-kadang tidak pamit juga dengan kita,” ujarnya.

Di tengah polemik pencabutan perda dan desakan masyarakat, Norsan memastikan kebijakan anggaran daerah akan tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“APBD kita akan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Tags: Demo Tolak Cabut Perda Peladang Pemprov Kalbar Perda Peladang Polemik Perda Peladang Kalbar Ria Norsan

Continue Reading

Previous: Polemik Perda Peladang, Ria Norsan Sebut Akan Kaji Kembali Bersama DPRD dan Masyarakat Adat
Next: Sungai Kapuas Terintrusi Air Laut, Pemkot Pontianak Siapkan Cadangan Air dari Waduk Penepat

Related Stories

29ba6b23-e75f-4bbf-8e09-42cea8f8e3ec
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan

Editor PI 28/08/2026
bc6e48a8-2999-48a4-a90b-93d0908fed78
  • Lokal
  • News
  • Sports

Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 28/08/2026
d3eb7e3d-d5f1-47e2-b27c-c42a718427fb
  • Lokal
  • News

Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan

Editor PI 28/08/2026

Berita Terbaru

  • Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan 28/08/2026
  • Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge 28/08/2026
  • Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan 28/08/2026
  • Nonton Bareng Anak Yatim, Moonah Jewellery Jadikan Film “Anak-Anak Bambu” Ruang Berbagi Kebahagiaan 28/08/2026
  • Chico Aura Lolos dari Duel Sengit Lawan India, Sempat Kehilangan Fokus di Gim Pertama 27/08/2026
  • Antusias Penonton di Luar Dugaan, Panitia Targetkan 5 Wakil Indonesia ke Final Polytron Pontianak International Challenge 27/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

29ba6b23-e75f-4bbf-8e09-42cea8f8e3ec
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan

Editor PI 28/08/2026
bc6e48a8-2999-48a4-a90b-93d0908fed78
  • Lokal
  • News
  • Sports

Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 28/08/2026
d3eb7e3d-d5f1-47e2-b27c-c42a718427fb
  • Lokal
  • News

Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan

Editor PI 28/08/2026
c44e6e07-bd67-4b1c-9db0-169e53d7af43
  • Lokal
  • News

Nonton Bareng Anak Yatim, Moonah Jewellery Jadikan Film “Anak-Anak Bambu” Ruang Berbagi Kebahagiaan

Editor PI 28/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.