Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polemik Perda Peladang, Ria Norsan Sebut Akan Kaji Kembali Bersama DPRD dan Masyarakat Adat
  • Lokal
  • News

Polemik Perda Peladang, Ria Norsan Sebut Akan Kaji Kembali Bersama DPRD dan Masyarakat Adat

Editor PI 27/08/2026
Screenshot

Screenshot

PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyebut pemerintah provinsi bersama DPRD Kalbar sepakat meninjau kembali Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Norsan menjelaskan, kewenangan pencabutan perda berada pada pemerintah daerah bersama DPRD. Namun, perda tersebut memiliki dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur kearifan lokal dan masyarakat tradisional.

“Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif adalah kita meninjau kembali Perda Nomor 1 Tahun 2022. Kewenangan untuk mencabut perda sebenarnya ada pada gubernur bersama eksekutif dan legislatif,” kata Norsan.

Menurutnya, pencabutan perda tidak akan menyelesaikan persoalan apabila aturan yang menjadi dasar hukumnya masih berlaku.

“Kalau seandainya perda itu dicabut, sementara undang-undangnya tidak dicabut, tentu percuma. Karena itu, kita sepakat dengan pihak legislatif untuk mempertahankan undang-undang tersebut,” ujarnya.

Norsan mengatakan, UU Nomor 32 Tahun 2009 memberikan kepastian hukum terkait kearifan lokal dan masyarakat tradisional, termasuk aktivitas pembukaan lahan untuk tanaman tradisional seperti padi dan palawija.

Ia menegaskan, aturan tersebut tidak secara spesifik menyebut suku tertentu. Istilah yang digunakan adalah masyarakat tradisional.

“Di dalamnya juga tidak menyebutkan suku tertentu. Tidak ada penyebutan suku, tetapi yang disebut adalah masyarakat tradisional. Artinya, berbagai macam suku yang melakukan pembuatan ladang termasuk di dalamnya,” katanya.

Untuk membahas lebih lanjut mengenai keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2022, Norsan mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama DPRD dan masyarakat adat.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kita nanti akan melakukan rapat bersama legislatif dan masyarakat adat. Kita akan membahasnya bersama-sama, kemudian hasilnya kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.

Tags: DPRD Kalbar PELADANG Pemprov Kalbar Polemi Perda Peladang Kalbar

Continue Reading

Previous: Mental Baja! Khoiriyansyah/Pratama Tekuk Unggulan Chinese Taipei di Polytron Pontianak International Challenge
Next: Demo Tolak Pencabutan Perda Ladang, Ria Norsan: Saya Tidak Akan Cabut

Related Stories

29ba6b23-e75f-4bbf-8e09-42cea8f8e3ec
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan

Editor PI 28/08/2026
bc6e48a8-2999-48a4-a90b-93d0908fed78
  • Lokal
  • News
  • Sports

Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 28/08/2026
d3eb7e3d-d5f1-47e2-b27c-c42a718427fb
  • Lokal
  • News

Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan

Editor PI 28/08/2026

Berita Terbaru

  • Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan 28/08/2026
  • Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge 28/08/2026
  • Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan 28/08/2026
  • Nonton Bareng Anak Yatim, Moonah Jewellery Jadikan Film “Anak-Anak Bambu” Ruang Berbagi Kebahagiaan 28/08/2026
  • Chico Aura Lolos dari Duel Sengit Lawan India, Sempat Kehilangan Fokus di Gim Pertama 27/08/2026
  • Antusias Penonton di Luar Dugaan, Panitia Targetkan 5 Wakil Indonesia ke Final Polytron Pontianak International Challenge 27/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

29ba6b23-e75f-4bbf-8e09-42cea8f8e3ec
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan

Editor PI 28/08/2026
bc6e48a8-2999-48a4-a90b-93d0908fed78
  • Lokal
  • News
  • Sports

Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 28/08/2026
d3eb7e3d-d5f1-47e2-b27c-c42a718427fb
  • Lokal
  • News

Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan

Editor PI 28/08/2026
c44e6e07-bd67-4b1c-9db0-169e53d7af43
  • Lokal
  • News

Nonton Bareng Anak Yatim, Moonah Jewellery Jadikan Film “Anak-Anak Bambu” Ruang Berbagi Kebahagiaan

Editor PI 28/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.