PONTIANAK INFORMASI – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan kebijakan moratorium pendirian gerai ritel modern Indomaret dan Alfamart di wilayahnya. Ia menilai ritel modern kurang peduli terhadap UMKM dan menghambat pertumbuhan usaha milik masyarakat lokal.
Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Menteri Koperasi Ferry Juliantono, meresmikan sekaligus meninjau Torasera Abdussalam yang berlokasi di Jalan Sungai Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Senin, (9/2/2026).
Menurutnya, kebijakan moratorium terhadap ritel modern dilakukan karena jumlah gerai Indomaret dan Alfamart di Kubu Raya dinilai sudah terlalu banyak. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin mempersempit ruang usaha bagi pelaku UMKM dan pengusaha lokal.
“Kita juga harus memberi kesempatan kepada pengusaha-pengusaha lokal supaya bisa hidup dan berkembang,” tegasnya.
Selain itu, Sujiwo menilai ritel modern tersebut kurang menunjukkan kepedulian terhadap UMKM dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Karena itu, pemerintah daerah memilih untuk mengambil langkah tegas demi melindungi ekonomi masyarakat.
“mohon maaf saya harus sampaikan Indomat sama Alpamat mereka tuh apatis gak peduli sama UMKM gak peduli CSR-nya juga gak jelas apa segala macem. saya mengambil kebijakan moratorium ini dan mohon dukungan dari Pak Menteri dan Pak Gubernur,” katanya.
