Ilustrasi - 927 ASN yang terdiri dari 338 CPNS dan 589 PPPK menerima SK pengangkatan. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)
JAKARTA – DPR RI dan pemerintah menyepakati arah baru penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesepakatan tersebut menjadi hasil finalisasi serangkaian rapat koordinasi pemerintah dan DPR.
Ada dua keputusan utama yang disepakati. Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Kedua, guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang direncanakan dibuka pada awal 2027.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan arah penataan status guru PPPK kini semakin jelas setelah hasil rapat koordinasi difinalisasi.
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan saat ini terdapat 955.245 guru PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 orang berstatus PPPK paruh waktu.
Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujar Rini.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menata kebutuhan guru sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi guru PPPK paruh waktu.
Dari sisi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema tersebut telah melalui simulasi fiskal. Pemerintah menilai kebijakan itu masih dapat dijalankan tanpa mengganggu keberlanjutan keuangan negara.
Defisit anggaran pada 2027 diproyeksikan tetap berada di kisaran 2,4 persen.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan mengawal sosialisasi kebijakan tersebut kepada pemerintah daerah.
Pemda juga akan diarahkan untuk mengikuti tahapan perekrutan pegawai yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru,” kata Bima.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rapat tersebut juga menghasilkan kesepahaman mengenai penataan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menurutnya, persoalan guru selama ini menjadi salah satu isu yang banyak disampaikan masyarakat kepada DPR sehingga pemerintah berkomitmen mencari solusi.
“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta perwakilan kementerian terkait.
