PONTIANAK INFORMASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengamankan sekitar 500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga akan ditimbun dalam operasi di kawasan SPBU Bundaran Kota Baru, Pontianak, pada Senin (7/7) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Happy Margowati Suyono mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah orang yang diduga melangsir Pertalite di SPBU Kota Baru.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang melangsir BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Baru. Tim Satreskrim bersama Tim Enggang langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang yang diduga melakukan penimbunan BBM,” kata Happy, Senin (13/7/26).
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh Unit Tipidter Satreskrim bersama personel lainnya.
Dari lokasi, polisi menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, masing-masing satu unit Suzuki Thunder dan satu unit Honda Vario.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah jeriken berisi Pertalite, terdiri atas tiga jeriken berkapasitas 35 liter, tiga jeriken 30 liter, empat jeriken 20 liter, serta satu jeriken berkapasitas 5 liter.
“Total BBM yang kami amankan sekitar 500 liter. Namun berdasarkan keterangan dua orang yang kami amankan, mereka mengakui memiliki sekitar 280 liter. Saat petugas datang, ada beberapa orang lain yang lebih dulu meninggalkan lokasi beserta sebagian barang lainnya,” jelasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pontianak. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.
