Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Penerapan Jalan Satu Arah di Serdam
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Penerapan Jalan Satu Arah di Serdam

Lyd 18/11/2025
ad5e9aa6-46ed-423a-aab2-d498d1da322a

PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap mendukung pemberlakuan satu arah (one way) di Jalan Sungai Raya Dalam.

Pemberlakuan jalan satu arah ini direncanakan dari dua sisi, yakni untuk jalan masuk dari sisi Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, sedangkan jalan keluar dari sisi Kota Pontianak.

Pernyataan itu disampaikannya usai menerima menerima audiensi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar Anthonius Rawing di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, Jalan Sungai Raya Dalam saat ini kerap mengalami kemacetan akibat tingginya aktivitas keluar masuk warga, baik dari perumahan maupun pertokoan. Kondisi tersebut menyebabkan jalur ini krodit pada waktu-waktu tertentu.

“Karena sering terjadi kemacetan, kami menyetujui konsep dari Dishub Provinsi untuk menerapkan sistem satu arah. Arah dari Jalan Ahmad Yani menuju Sungai Raya Dalam untuk akses jalan masuk, sementara arus dari dalam menuju Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Sungai Raya Dalam yang berada di wilayah Kota Pontianak,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penataan, jembatan-jembatan untuk memutar (U-Turn) di sepanjang jalur tersebut juga akan dibenahi. Pihaknya berharap penataan parit dan jembatan U-Turn dapat memperlancar aliran kendaraan serta memperbaiki tata ruang kawasan Sungai Raya Dalam.

Selain pemasangan rambu lalu lintas, sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan jalur satu arah diberlakukan juga akan digencarkan. Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas dan Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak untuk memberikan edukasi kepada warga.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi rambu-rambu yang dipasang agar ketertiban terjaga, lalu lintas lancar dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin,” kata Edi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Anthonius Rawing, mengungkapkan bahwa kajian teknis terkait penerapan kebijakan tersebut telah dilakukan sejak 2024 dan kini tengah dimatangkan bersama para pemangku kepentingan.

Menurutnya, kebijakan satu jalur ini diselaraskan dengan arahan Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya untuk meningkatkan konektivitas dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Kita sudah mengkaji sejak tahun 2024. Terakhir, kajian diperbarui oleh pejabat fungsional kami dan hasilnya menunjukkan bahwa sistem one way merupakan opsi paling tepat. Nantinya kendaraan akan masuk dari arah Kubu Raya, sementara jalur keluarnya menggunakan ruas jalan milik Kota Pontianak,” jelas Anthonius.

Ia menyebut, kebijakan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Ditlantas dan Satlantas dari kedua wilayah, hingga Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK).

Dari hasil kajian, akan dibangun lima titik U-Turn yang bekerja sama dengan BWSK, dengan jarak antar titik sekitar 500 meter, dihitung mulai dari Jembatan Kupu-Kupu dekat Hotel Harmony. Pemerintah kota dan kabupaten juga akan bertanggung jawab menyediakan fasilitas keselamatan seperti marka dan rambu lalu lintas.

Selanjutnya, Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas akan melakukan rapat teknis lanjutan untuk mematangkan lokasi titik putar yang dinilai paling tepat.

“Kami targetkan sosialisasi yang lebih masif dapat dimulai pada awal 2026. Rencana ini masih kita kaji secara teknis, dan Januari 2026 kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai waktu yang disepakati bersama,” ungkapnya.

Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kemacetan yang sering terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di kawasan tersebut.

Tags: Edi Rusdi Kamtono Infrastruktur Jalan Satu Arah Jalan Serdam Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Diselipkan di Sambal Tahu
Next: DPR Sahkan Revisi KUHAP dengan Kontroversi, Peringatan darurat Muncul Kembali

Related Stories

IMG_7497
  • Lokal
  • News

151 Penyandang Disabilitas di Pontianak Dapat Bantuan Atensi Sosial Kemensos RI

Lyd 19/11/2025
dee4e3e2-2a18-4fe1-a80f-4d6aff51e2a7
  • Lokal
  • News

Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Diselipkan di Sambal Tahu

Lyd 18/11/2025
78e9e3c1-396e-47be-8935-b338cd2a078b
  • Lokal
  • News

Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Mujahidin

Lyd 18/11/2025

Berita Terbaru

  • 151 Penyandang Disabilitas di Pontianak Dapat Bantuan Atensi Sosial Kemensos RI 19/11/2025
  • Belanda Tancap Gas Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Lithuania 4-0 18/11/2025
  • Timnas Indonesia U-23 Akan Hadapi Mali Pada Laga Kedua Usai Tertunduk 0-3 dari Mali di Leg Pertama 18/11/2025
  • Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan 18/11/2025
  • Wakil Ketua DPR Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Klaim Ini Menuai Kontroversi 18/11/2025
  • DPR Sahkan Revisi KUHAP dengan Kontroversi, Peringatan darurat Muncul Kembali 18/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7497
  • Lokal
  • News

151 Penyandang Disabilitas di Pontianak Dapat Bantuan Atensi Sosial Kemensos RI

Lyd 19/11/2025
Belanda Tancap Gas Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Lithuania 4-0
  • Sports

Belanda Tancap Gas Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Lithuania 4-0

Tyo 18/11/2025
Timnas Indonesia U-23 Akan Hadapi Mali Pada Laga Kedua Usai Tertunduk 0-3 dari Mali di Leg Pertama
  • Sports

Timnas Indonesia U-23 Akan Hadapi Mali Pada Laga Kedua Usai Tertunduk 0-3 dari Mali di Leg Pertama

Tyo 18/11/2025
Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan
  • Internasional

Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati atas Kejahatan Kemanusiaan

Tyo 18/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.