Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • DPR Sahkan Revisi KUHAP dengan Kontroversi, Peringatan darurat Muncul Kembali
  • Nasional

DPR Sahkan Revisi KUHAP dengan Kontroversi, Peringatan darurat Muncul Kembali

Tyo 18/11/2025
DPR Sahkan Revisi KUHAP dengan Kontroversi, Peringatan darurat Muncul Kembali

DOK. Kementerian PANRB

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memunculkan peringatan darurat dari berbagai elemen masyarakat sipil. Pengesahan itu dilakukan meski banyak kritik datang dari kalangan pengamat hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil yang menilai terdapat sejumlah pasal bermasalah dalam revisi tersebut.

Dilansir dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, mereka menegaskan bahwa “Semua Bisa Dijebak Aparat” karena adanya pasal karet dan peluang penyalahgunaan wewenang yang melebar di dalam revisi KUHAP tersebut. Koalisi ini menyoroti Pasal 5 RUU KUHAP yang memberi wewenang aparat melakukan penangkapan dan penahanan bahkan di tahap penyelidikan yang belum pasti ada tindak pidana.

Selain itu, kontroversi lain muncul akibat prosedur penggeledahan, penyitaan, penyadapan, dan pemblokiran yang bisa dilakukan aparat tanpa izin hakim, yang dapat menimbulkan praktik sewenang-wenang. Koalisi tersebut mengingatkan bahwa “Semua Bisa Kena Tangkap-Tahan Sewenang-Wenang Tanpa Izin Hakim” yang membuka ruang untuk pelanggaran hak asasi manusia.

Pemerintah dan DPR dianggap terburu-buru mensahkan RUU KUHAP ini tanpa memperhatikan kelengkapan regulasi pendukung, sehingga ada potensi kekacauan dalam pelaksanaan hukum yang baru. Proses pembahasan yang hanya berlangsung dua hari dinilai tidak memberikan kesempatan yang cukup untuk menampung kritik dan masukan yang konstruktif.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyerukan agar Presiden menarik draf revisi KUHAP dan proses pembahasannya dihentikan untuk dibahas ulang secara lebih komprehensif. Mereka mengingatkan bahwa “RUU KUHAP berlaku tanpa masa transisi, langsung mengikat jutaan aparat dan warga tanpa kesiapan infrastruktur dan pengetahuan mulai 2 Januari 2026.”

Walaupun banyak penolakan, DPR masih berencana mengesahkan revisi KUHAP ini dalam rapat paripurna mendatang. Koalisi dan sejumlah kelompok kritikus berharap adanya revisi substansial agar KUHAP dapat benar-benar menjadi instrumen hukum yang adil dan melindungi hak-hak warga negara, bukan malah melemahkan perlindungan hukum terhadap masyarakat.

Tags: DPR Sahkan RKUHAP KUHAP Peringatan Darurat

Continue Reading

Previous: Edi Kamtono: Pontianak Siap Dukung Penerapan Jalan Satu Arah di Serdam
Next: Wakil Ketua DPR Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Klaim Ini Menuai Kontroversi

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.