Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Gubernur Ria Norsan Minta Pemerintah Bantu Infrastruktur Jika TKD yang Dipangkas Tak Dikembalikan
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Pemerintah Bantu Infrastruktur Jika TKD yang Dipangkas Tak Dikembalikan

Lyd 06/11/2025
20cac4ed-9441-4a1b-864d-152825ee143c

PONTIANAK INFORMASI- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan pendanaan infrastruktur daerah apabila kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang dipangkas tidak dikembalikan.

Permintaan tersebut, kata Norsan, akan ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dalam pertemuan yang saat ini tengah dijadwalkan.

“kita akan membahas soal TKD dan juga program-program infrastruktur daerah. Kalau seandainya TKD tidak dikembalikan, kita minta infrastruktur dibantu melalui dana investasi peningkatan jalan,” ujar Ria Norsan, Rabu (5/11/2025).

Sebagaimana diketahui dana TKD yang dipangkas untuk seluruh wilayah Kalimantan Barat mencapai hampir Rp5 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri, pemotongan mencapai Rp522 miliar.

Kebijakan pemangkasan TKD itu sebelumnya disebut pemerintah pusat sebagai langkah mengalihkan anggaran ke belanja kementerian dan lembaga, guna mendukung program prioritas nasional.

Namun, menurut Norsan, pemotongan tersebut justru memberatkan daerah.

“Kenapa (minta dikembalikan) karena beban kita nanti berat baik Kabupaten maupun Provinsi,” ujar Norsan beberapa waktu lalu.

Norsan menilai, kebijakan ini semakin membebani daerah karena mulai Januari 2026, pemerintah daerah akan menanggung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya masih ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Mulai Januari 2026 itu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kita terima itu untuk beban daerah dan beban provinsi. Nah kalau sekarang masih ditanggung pusat,” sebut Norsan.

Norsan menjelaskan, ada sekitar 9.000 lebih PPPK yang gajinya harus dibayarkan oleh pemerintah daerah mulai tahun depan. Dengan adanya pemotongan TKD, beban ganda ini menjadi poin utama keberatan mereka.

Tags: Pemerintah Provinsi Kalbar Pemprov Kalbar TKD Kalbar Transfer Dana Daerah

Continue Reading

Previous: Timnas Indonesia U-17 Akan Hadapi Brasil di Piala Dunia U-17 2025: Ujian Berat di Aspire Zone
Next: Seorang Pria Diamankan Bea Cukai Kalbagbar, Kirim 594 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Ekspedisi

Related Stories

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025

Berita Terbaru

  • Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan 08/11/2025
  • Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025 08/11/2025
  • Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM 08/11/2025
  • 600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga 08/11/2025
  • Gagal Bersinar di Aston Villa, Jadon Sancho Dipastikan Akan Dilepas Gratis Oleh Manchester United 07/11/2025
  • Persib Bandung Membuktikan Ketangguhan dengan Kemenangan Dramatis 3-2 atas Selangor FC di Malaysia 07/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025
IMG_6846
  • Lokal
  • News

600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga

Lyd 08/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.