Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Gubernur Ria Norsan Minta Pemerintah Bantu Infrastruktur Jika TKD yang Dipangkas Tak Dikembalikan
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Pemerintah Bantu Infrastruktur Jika TKD yang Dipangkas Tak Dikembalikan

Editor PI 06/11/2025
20cac4ed-9441-4a1b-864d-152825ee143c

PONTIANAK INFORMASI- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan pendanaan infrastruktur daerah apabila kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang dipangkas tidak dikembalikan.

Permintaan tersebut, kata Norsan, akan ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dalam pertemuan yang saat ini tengah dijadwalkan.

“kita akan membahas soal TKD dan juga program-program infrastruktur daerah. Kalau seandainya TKD tidak dikembalikan, kita minta infrastruktur dibantu melalui dana investasi peningkatan jalan,” ujar Ria Norsan, Rabu (5/11/2025).

Sebagaimana diketahui dana TKD yang dipangkas untuk seluruh wilayah Kalimantan Barat mencapai hampir Rp5 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri, pemotongan mencapai Rp522 miliar.

Kebijakan pemangkasan TKD itu sebelumnya disebut pemerintah pusat sebagai langkah mengalihkan anggaran ke belanja kementerian dan lembaga, guna mendukung program prioritas nasional.

Namun, menurut Norsan, pemotongan tersebut justru memberatkan daerah.

“Kenapa (minta dikembalikan) karena beban kita nanti berat baik Kabupaten maupun Provinsi,” ujar Norsan beberapa waktu lalu.

Norsan menilai, kebijakan ini semakin membebani daerah karena mulai Januari 2026, pemerintah daerah akan menanggung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya masih ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Mulai Januari 2026 itu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kita terima itu untuk beban daerah dan beban provinsi. Nah kalau sekarang masih ditanggung pusat,” sebut Norsan.

Norsan menjelaskan, ada sekitar 9.000 lebih PPPK yang gajinya harus dibayarkan oleh pemerintah daerah mulai tahun depan. Dengan adanya pemotongan TKD, beban ganda ini menjadi poin utama keberatan mereka.

Tags: Pemerintah Provinsi Kalbar Pemprov Kalbar TKD Kalbar Transfer Dana Daerah

Continue Reading

Previous: Timnas Indonesia U-17 Akan Hadapi Brasil di Piala Dunia U-17 2025: Ujian Berat di Aspire Zone
Next: Seorang Pria Diamankan Bea Cukai Kalbagbar, Kirim 594 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Ekspedisi

Related Stories

Screenshot
  • News

Ria Norsan Ungkap 4 Perusahaan Sudah Diselidiki Terkait Karhutla di Kalbar

Editor PI 25/08/2026
IMG_6568
  • News

Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah

Editor PI 24/08/2026
IMG_6567
  • News

Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare

Editor PI 24/08/2026

Berita Terbaru

  • Ria Norsan Ungkap 4 Perusahaan Sudah Diselidiki Terkait Karhutla di Kalbar 25/08/2026
  • Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah 24/08/2026
  • Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare 24/08/2026
  • Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung 24/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Digelar Besok, 17 Negara Siap Bertanding 24/08/2026
  • Kabut Asap Datang, Kesehatan Jangan Jadi Taruhan 24/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • News

Ria Norsan Ungkap 4 Perusahaan Sudah Diselidiki Terkait Karhutla di Kalbar

Editor PI 25/08/2026
IMG_6568
  • News

Karhutla Kubu Raya Jadi Perhatian Presiden, Armada dan Personel Ditambah

Editor PI 24/08/2026
IMG_6567
  • News

Pemkab Kubu Raya Terima Aset Strategis di Rasau Jaya Seluas 4,6 Hektare

Editor PI 24/08/2026
IMG_6566
  • News

Perluas Akses Air Bersih, Kubu Raya Bangun IPA Baru di Arang Limbung

Editor PI 24/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.