PONTIANAK INFORMASI – Memasuki hari ke-11 Operasi Zebra Kapuas 2025, Satlantas Polresta Pontianak mencatat delapan kasus kecelakaan lalu lintas sekaligus mendapati ratusan pelanggaran, menandai tingginya risiko keselamatan berkendara di kota ini.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., yang juga menjabat sebagai Kapusdalops Ops Zebra Kapuas 2025, melalui Kaposko Ops Zebra Kapuas 2025 Ipda Agung Budi Sulistiyono, S.H., Jumat (28/11/2025).
Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo mengimbau warga Pontianak agar meningkatkan kesadaran berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” tegasnya.
Terkait Operasi Zebra Kapuas, Kompol Radian mengungkapkan Selama hari ke-11 pelaksanaan, Satgas Gakkum mencatat 169 pelanggar lalu lintas, dengan rincian sebagai berikut:
Pelanggar roda dua:
Tidak menggunakan helm: 96 pelanggar
Melawan arus: 16 pelanggar
Berkendara di bawah umur: 18 pelanggaran
Berboncengan lebih dari satu orang: 4 pelanggar
Pelanggaran lain (surat-surat, kelengkapan kendaraan, knalpot brong, dll.): 29 pelanggar
Pelanggar roda empat:
Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt): 8 pelanggaran
Kompol Radian menegaskan dominasi pelanggaran pada kendaraan roda dua, terutama terkait penggunaan helm yang menjadi faktor utama penyelamatan jiwa.
Kompol Radian menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan secara humanis, edukatif, namun tegas, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
