Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942

PONTIANAK INFORMASI – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2027.

Menurut Heri, kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan banyak pemerintah daerah karena saat ini masih banyak kabupaten dan kota yang porsi belanja pegawainya sudah berada di atas 30 persen.

“Kalau boleh saya berautokritik, pemerintah pusat kadang-kadang masih gamang dalam konteks ini. Memang di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa mulai Januari 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen. Tapi sampai hari ini masih banyak daerah yang anggaran belanja pegawainya sudah di atas angka itu,” kata Heri saat ditemui, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, tingginya belanja pegawai dipicu oleh gelombang rekrutmen aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah bertahun-tahun pemerintah menerapkan moratorium penerimaan pegawai.

“Pada 2023, 2024, dan 2025 banyak dilakukan perekrutan pegawai baru, termasuk PPPK. Otomatis beban belanja pegawai di daerah menjadi cukup tinggi,” ujarnya.

Menurut Heri, kondisi tersebut semakin berat karena transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah juga mengalami pengurangan.

Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih berada dalam kondisi aman. Berdasarkan penjelasan Gubernur Kalbar, realisasi belanja pegawai Pemprov Kalbar diperkirakan hanya mencapai sekitar 28 persen.

“Untuk provinsi tidak ada masalah. Bahkan diperkirakan realisasinya hanya 28 persen, tidak sampai 29 persen. Ini menunjukkan adanya efisiensi yang cukup baik,” katanya.

Terkait pernyataan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang menyebut ada enam kabupaten di Kalbar berpotensi mengalami kesulitan fiskal, Heri mengaku belum bisa memastikan kebenaran data tersebut.

“Saya tidak berani mengatakan sampai kolaps atau bangkrut karena kami belum punya data yang benar. Tapi saya kira itu menjadi warning bagi pemerintah pusat bahwa daerah saat ini memang sedang menghadapi banyak kesulitan,” ujarnya.

Heri menilai usulan Gubernur Kalbar agar pemerintah kabupaten dan kota memanfaatkan skema pinjaman melalui Bank Kalbar bisa menjadi salah satu alternatif solusi, tentu dengan tetap mengikuti mekanisme perbankan yang berlaku.

Namun, ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan penundaan penerapan batas maksimal 30 persen tersebut.

“Saya pikir langkah menunda pemberlakuan aturan itu adalah kebijakan yang bijak. Jangan hanya memberikan instruksi, sementara di sisi lain transfer ke daerah dikurangi,” kata Heri.

Ia juga meminta pemerintah pusat lebih memperhatikan kondisi daerah yang saat ini menghadapi tantangan ekonomi, mulai dari ketidakpastian global hingga keterbatasan ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Pemerintah pusat juga harus cermat dan memperhatikan daerah. Karena tanpa daerah tentu tidak ada pemerintah pusat. Jangan terlalu ngeyel terhadap kondisi yang dihadapi daerah,” tuturnya.

Meski demikian, Heri mengaku memahami kondisi ekonomi nasional yang juga tengah menghadapi berbagai tekanan.

“Kita sama-sama prihatin. Situasi global masih belum stabil, perang masih terjadi, nilai tukar dolar masih bergejolak, dan pertumbuhan ekonomi juga masih belum kuat. Tapi daerah juga perlu diberi ruang agar bisa bertahan,” pungkasnya.

Tags: Belanja Provinsi 30 Persen DPRD Kalbar Pemerintah Pusat

Continue Reading

Previous: Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal
Next: APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Related Stories

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
6e0a8fe0-0d9c-41ba-a7b3-13e4a751e0d7
  • Info
  • Lokal
  • Teknologi

WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak

Editor PI 24/07/2026
IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.