PONTIANAK INFORMASI – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat, Saleh Galing, bersama jajaran pengurus resmi Kadin Kalbar menegaskan penolakan terhadap wacana pengusungan figur dari luar daerah sebagai calon Ketua Umum Kadin Kalbar.
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kadin Kalbar, Jalan Perdana, Pontianak, Rabu (19/11).
Selain menyampaikan keberatan terhadap figur eksternal, pihaknya juga kembali menegaskan bahwa kepengurusan hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kadin Kalbar yang digelar di Hotel Mercure beberapa waktu lalu merupakan kepengurusan yang legal.
Menurut Saleh Galing, mencuatnya wacana pengusungan salah satu nama dari luar Kalimantan Barat sebagai calon Ketua Umum Kadin Kalbar memunculkan berbagai respons dan keberatan dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pihak yang peduli terhadap marwah ekonomi daerah.
“Banyak yang mengkhawatirkan bahwa proses ini mengabaikan prinsip representasi daerah, legitimasi organisasi, dan kapasitas putra-putri Kalbar,” ujarnya.
Sejumlah poin keberatan yang disampaikan dalam pernyataan resmi tersebut antara lain:
1. Tidak tepatnya memaksakan pencalonan figur non-Kalbar dalam hal ini Arya Rizqi, karena dianggap tidak memiliki keterikatan dan pemahaman mendalam mengenai kondisi lokal.
2. Dipertanyakan kompetensinya terkait dinamika sosial-ekonomi Kalbar. Para penolak menilai sosok tersebut hanya memahami isu-isu ekonomi yang dapat dieksplorasi, bukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
3. Kesan pencalonan yang dipaksakan, seolah Kalbar tidak memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk memimpin organisasi setingkat Kadin.
4. Potensi tergerusnya kemandirian pelaku usaha daerah apabila kepemimpinan dipengaruhi kepentingan eksternal.
5. Penolakan terhadap pandangan yang meremehkan kapasitas masyarakat Kalbar, karena pelaku usaha dinilai mampu mengelola dan memajukan perekonomian daerah.
6. Peringatan agar tidak bersikap arogan dalam memaksakan kepentingan luar, dan bila diperlukan, penolakan akan disampaikan melalui cara-cara legal, santun, dan bermartabat.
Dalam kesempatan itu, para pengurus juga menegaskan bahwa kepengurusan Kadin Kalbar di bawah kepemimpinan Saleh Galing merupakan kepengurusan yang sah dan memiliki legitimasi berdasarkan Mandat Musprovlub Kadin Kalbar dan MoU bersama Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pengakuan yang disebut disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Erwin Aksa
“Kami juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan resmi antara delegasi Kadin Kalbar hasil Musprovlub dan petinggi Kadin Indonesia, terdapat pernyataan bahwa kepengurusan yang dipimpin Arya Rizqi tidak akan dikukuhkan maupun dilantik,” tegas Saleh Galing.
Menurut pernyataan tersebut, Kadin Indonesia juga telah mengakui legalitas kepengurusan hasil Musprovlub dan MoU dengan Pemprov Kalbar. Karena itu, pihaknya meminta Kadin Indonesia bersikap tegas terhadap pihak mana pun yang berada di luar struktur kepengurusan resmi.
“Kami meminta agar tidak ada respons atau pengakuan terhadap kegiatan apa pun yang digelar pihak di luar kepengurusan sah,” ujarnya.
Pernyataan resmi ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga tertib organisasi, kedaulatan daerah, serta penghormatan terhadap proses demokratis di tubuh Kadin Kalbar. Pihaknya berharap seluruh anggota dan pemangku kepentingan dapat menjaga kondusivitas dan tetap berpijak pada aturan organisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan kepentingan pelaku usaha dan masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya.
