Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Seorang karyawan di sebuah pabrik di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas gantung diri karena terjerat utang judi online. Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pranomo mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya pada Selasa (20/9/2022) sekira pukul 06.00 WIB.
Imam mengungkapkan korban berinisial HK (47) itu ditemukan tak bernyawa oleh rekannya di pohon depan mess karyawan.
“Rekan kerja korban yang baru datang melihat korban sudah tergantung di sebuah pohon di depan mess karyawan,” ungkap Imam dalam keterangannya, mengutip CNNIndonesia.com (20/9).
Melihat kejadian naas itu, rekan kerja korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa. Saat evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat permohonan maaaf yang terselip di kantong celana korban
“Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat di kantong celana korban,” pungkas Imam.
Imam mengatakan, di dalam surat tersebut tertulis, korban menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga, pemimpin perusahaan, dan rekan kerjanya. Korban, lanjut Imam, menyebut hidupnya hancur akibat aktivitas haram itu.
“Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya,” imbuh Imam.
Imam mengatakan, saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD Balaraja dan menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazahnya. (yd)