Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kasus Siswa SD Dibully Kakak Kelas di Kapuas Hulu Berakhir Damai Secara Keluargaan dan Adat
  • Lokal
  • News

Kasus Siswa SD Dibully Kakak Kelas di Kapuas Hulu Berakhir Damai Secara Keluargaan dan Adat

Editor PI 02/05/2026
8d7668e5-9401-44da-b32b-ac5301c78b6f

PONTIANAK INFORMASI – Kasus perundungan (bullying) yang dialami seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Desa Menendang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, akhirnya diselesaikan secara damai.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut dialami korban berinisial M, siswi kelas 3 SDN 01 Menendang. Ia diduga mengalami kekerasan fisik dari tiga kakak kelasnya dan satu orang siswa SMP. Aksi tersebut sempat terekam video dan menyebar luas di Facebook pada Kamis (30/4/2026), sehingga memicu perhatian publik.

Setelah ramai diperbincangkan, kasus ini kemudian ditangani melalui jalur mediasi. Pertemuan digelar di Mapolsek Pengkadan pada Jumat (1/5/2026), dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari aparat kepolisian, pihak sekolah, orang tua, hingga perwakilan pemerintah daerah.

Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setiady, menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas, baik di masyarakat maupun di media sosial.

“Kami ingin persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik hari ini, supaya tidak menimbulkan suasana yang semakin keruh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar, menyebut pihaknya turut mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalimantan Barat terkait kasus tersebut. Ia berharap korban bisa segera pulih dari trauma dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Dari pihak sekolah, baik SMPN 1 Pengkadan maupun SDN 01 Menendang, menegaskan bahwa selama ini mereka terus memberikan edukasi anti-bullying kepada siswa. Mereka juga menyebut kejadian tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar.

Hasil mediasi pun menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum, melainkan menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan mekanisme adat yang berlaku di Desa Martadana.

Sebagai bentuk tanggung jawab, para pelaku telah membuat video permintaan maaf dan menyatakan penyesalan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Proses mediasi ditutup dengan saling berjabat tangan antara korban, pelaku, dan keluarga masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, musyawarah adat lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/5/2026) di Gedung Adat Desa Martadana.

Mediasi yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan agar situasi tetap terkendali dan tidak memicu konflik lanjutan.

Tags: kasus perundungan di kapuas hulu Perundungan Siswa SD Dibully siswa sd dibully kakak kelas

Continue Reading

Previous: Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP
Next: Siswa SD di Kapuas Hulu Jadi Korban Perundungan, Dipukul dan Ditendang 4 Kakak Kelas

Related Stories

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak
  • Lokal

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak

Editor PI 14/06/2026
Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026

Berita Terbaru

  • Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak 14/06/2026
  • Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki 13/06/2026
  • Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok 13/06/2026
  • PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas 13/06/2026
  • Ria Norsan Sebut Temajuk ‘Permata Wisata’ Kalbar, Dorong Percepatan Infrastruktur Pariwisata di Perbatasan 13/06/2026
  • Mantan Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap, Tipu Korban Lewat Investasi Tiket Pesawat Raup Rp4 Miliar 13/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak
  • Lokal

Krisantus Apresiasi Rakerwil I ICDN Kalbar, Dorong Peran Aktif Cendekiawan Dayak

Editor PI 14/06/2026
Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki
  • Lokal
  • News

Mahasiswa Teknik Elektro Untan Lolos Tahap Awal TEKNOFEST 2026, Siap Harumkan Nama Kalbar di Turki

Editor PI 13/06/2026
IMG_7709
  • Lokal
  • News

Perkuat Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Pontianak Takkan Perpanjang Izin Iklan Rokok

Editor PI 13/06/2026
61b34050-6d83-4588-91ef-82cf831fc6aa
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Tolak Dua Praperadilan Tersangka Kasus Teror dan Pembakaran di Air Upas

Editor PI 13/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.