Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengkritik penunjukkan eks terpidana kasus korupsi Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Dimana perusahaan tersebut, merupakan anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia.
“Bagaimana mungkin orang yang pernah punya persoalan integritas ditempatkan sebagai pengawas dari anak perusahaan BUMN,” kata Zaenur, melansir kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Sebagai mantan koruptor, Emir dinilai bukan sosok yang punya integritas untuk menjadi komisaris anak usaha perusahaan pelat merah.
Menurut Zaenur, harus ada langkah koreksi dari Kementerian BUMN dengan menunjuk orang yang memiliki catatan integritas, profesional, dan bersih untuk menggantikan Emir.
Zaenur juga mendorong Kementerian BUMN, agar membuat aturan mengenai kriteria yang mesti dimiliki seorang komisaris BUMN.
“Yang perlu dilakukan Kementerian BUMN adalah membuat standar tentang bagaimana kriteria komisaris perusahaan BUMN, yang salah satu kriterianya adalah memiliki integritas yang baik,” kata Zaenur.
Senada dengan Zaenur, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah juga mengkritik keputusan itu.
Menurutnya, pemerintah semestinya mengedepankan prinsip good and clean government dalam menempatkan komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang berulangkali menunjuk nama-nama kontroversial untuk duduk di kursi komisaris BUMN.
Ia menilai, pemerintah terkesan menutup mata dalam memilih nama-nama tersebut asal sesuai dengan kepentingan pemerintah.
“Sehingga yang terjadi kemudian menunjuk orang yang sampai punya cacat, karena orang koruptor itu kan sudah cacat, cacat secara moral, moral hazard-nya kan cacat,” katanya.