Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkab Kubu Raya Siapkan THR Idulfitri untuk P3K Paruh Waktu dan ASN
  • Lokal
  • News

Pemkab Kubu Raya Siapkan THR Idulfitri untuk P3K Paruh Waktu dan ASN

Editor PI 12/03/2026
IMG_8263

PONTIANAK INFORMASI – Bupati Kubu Raya, Sujiwo memastikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada Idulfitri tahun ini.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Sujiwo saat ditemui di sela kegiatannya di Sungai Raya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Sujiwo mengatakan pemerintah daerah telah menganggarkan THR sebesar Rp400 ribu bagi PPPK Paruh Waktu. Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran hampir Rp1 miliar dari APBD.

“Saya sedang memikirkan bagaimana di hari raya Idulfitri ini teman-teman PPPK Paruh Waktu juga bisa mendapatkan perhatian. Alhamdulillah walaupun tidak terlalu besar, kita bisa menganggarkan Rp400 ribu untuk THR mereka,” ujarnya.

Selain itu, Sujiwo juga memastikan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan dibayarkan sebesar satu bulan gaji dan direncanakan mulai dicairkan pada pekan depan.

Sementara gaji ke-13 direncanakan akan dibayarkan pada bulan Juni mendatang. Ia menjelaskan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp27,2 miliar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Sujiwo menegaskan pemberian hak kepada ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Ketika negara sudah memenuhi kewajiban kepada ASN, maka ASN juga harus menjalankan kewajibannya dengan baik. Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak bekerja dengan maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan pemerintah daerah akan terus menerapkan sistem reward and punishment dalam pembinaan aparatur. Hingga saat ini tercatat sebanyak 12 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah diberhentikan karena terbukti melanggar aturan.

“Ini bentuk keseriusan kita dalam menegakkan disiplin. Ketika hak-haknya sudah dipenuhi, maka kewajibannya juga harus dijalankan dengan baik,” tutupnya.

Tags: Pemkab Kubu Raya Prokopim Pemkab Kubu Raya THR

Continue Reading

Previous: Pemkot Pontianak Serahkan Bansos Tunai Pelengkap Program Perlindungan Sosial Warga Desil 1–5
Next: Kapolda Kalbar: Stok BBM Aman, Pembelian Tak Wajar Langsung Ditangkap

Related Stories

f1e1ac7c-c9f5-41fd-a118-28faaa92802a
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi, Pengedar Diingatkan Segera Berhenti

Editor PI 09/06/2026
IMG_7396
  • Lokal
  • News

Curhat ke DPR, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps dan Tak Mampu Gaji PPPK

Editor PI 09/06/2026
07ccae41-c9b4-4fb6-a448-7dcba57fbbc6
  • Lokal
  • News

Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Editor PI 09/06/2026

Berita Terbaru

  • Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi, Pengedar Diingatkan Segera Berhenti 09/06/2026
  • Curhat ke DPR, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps dan Tak Mampu Gaji PPPK 09/06/2026
  • Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026 09/06/2026
  • Harga LPG 3 Kg di Putussibau Tembus Rp70 Ribu, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Kapuas Hulu 09/06/2026
  • BGN Bantah Isu Sejumlah SPPG Tutup di Kalbar, Kendala Hanya Pencairan Anggaran 09/06/2026
  • Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026 09/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

f1e1ac7c-c9f5-41fd-a118-28faaa92802a
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi, Pengedar Diingatkan Segera Berhenti

Editor PI 09/06/2026
IMG_7396
  • Lokal
  • News

Curhat ke DPR, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps dan Tak Mampu Gaji PPPK

Editor PI 09/06/2026
07ccae41-c9b4-4fb6-a448-7dcba57fbbc6
  • Lokal
  • News

Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Editor PI 09/06/2026
IMG_7403
  • Lokal
  • News

Harga LPG 3 Kg di Putussibau Tembus Rp70 Ribu, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Kapuas Hulu

Editor PI 09/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.