PIFA, Lokal – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan 5.400 butir telur penyu di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (6/7/2025).
Aksi ini merupakan hasil operasi gabungan Satuan PSDKP Sambas dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Pontianak Wilayah Kerja Sintete.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa telur-telur tersebut berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau, dan diselundupkan menggunakan kapal KMP Bahtera Nusantara 03. Telur disimpan dalam kardus dan ransel yang diletakkan di area parkir kendaraan kapal.
“Tim kami di lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait indikasi peredaran telur penyu ilegal yang berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau yang akan dikirim ke Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Kapet Sintete,” papar Pung dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (08/07/2025).
Total telur yang diamankan diperkirakan bernilai Rp81 juta. Telur yang masih layak akan ditetaskan bekerja sama dengan WWF Indonesia dan Pokmaswas, sementara yang rusak akan dikubur.
“Berdasarkan laporan dari lapangan, jadi telur-telur penyu ini diselundupkan di dalam paket kardus dan tas ransel yang kemudian diletakkan di bagian parkir kendaraan dalam kapal, yang juga sebagai tempat penyimpanan barang-barang penumpang,” terangnya.
Pung mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi telur penyu karena mengancam kelestarian satwa tersebut. Kasus ini merupakan yang kedua dalam sebulan terakhir. KKP berkomitmen memperketat pengawasan dan menelusuri jaringan pelaku penyelundupan.
