Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Aksi Demo Tolak Tunjangan DPR, Tiga Masih Anak-anak
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Aksi Demo Tolak Tunjangan DPR, Tiga Masih Anak-anak

Editor PI 17/09/2025
IMG_1810

Polda Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Aksi Demo Tolak Tunjangan DPR, Tiga Masih Anak-anak

PONTIANAK INFORMASI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar menetapkan empat orang tersangka dari 114 orang yang diamankan saat aksi unjuk rasa yang terjadi di Mapolda Kalbar dan DPRD Kalbar,      dari akhir Agustus hingga awal September 2025.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa bom molotov dan senjata tajam.

Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, mengungkapkan keempat tersangka terdiri dari tiga anak di bawah umur (ABH) dan seorang pria dewasa.

Tiga ABH itu masing-masing berinisial AA (17), B (15), dan SY (16), sementara tersangka dewasa berinisial RS (19) asal Kubu Raya.

Dalam konferensi pers, Raswin menjelaskan bahwa pada 30 Agustus 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, seorang remaja berinisial AA ditangkap saat bergabung dengan massa aksi di Mapolda Kalbar. Polisi menemukan 4 bom molotov rakitan dan cairan pertalite dalam plastik bening yang disiapkan untuk aksi anarkis.

“AA membuat sendiri molotov tersebut dan membawanya ke lokasi unjuk rasa. Tindakannya jelas membahayakan,” ujar Raswin, Rabu (17/9/25).

Selanjutnya, pada 1 September 2025, aparat kembali mengamankan dua ABH berinisial B (15) dan SY (16) di depan kantor DPRD Kalbar. Dari keduanya disita 1 bom molotov, pertalite, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, dan korek api.

“Molotov tersebut dibuat bersama-sama, dimasukkan ke dalam tas, lalu dibawa ke lokasi unjuk rasa. Beruntung cepat kita cegah,” jelas Raswin.

Lanjut Raswin, selain  itu pihaknya juga mengamankan seorang pemuda membawa sajam di Mapolda Kalbar, di mana seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial RS diamankan di trotoar depan Mapolda Kalbar. Dari pinggangnya ditemukan sajam jenis badik sepanjang 16 cm yang dililit kain kuning.

“RS beralasan sajam itu untuk berjaga diri saat unjuk rasa, namun tetap melanggar hukum,” tambah Raswin.

Raswin mengatakan empat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat karena menyimpan dan membawa bahan peledak maupun sajam.

Ia juga mengatakan, tiga tersangka ABH saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan, sedangkan tersangka dewasa masih ditahan di Mapolda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut.

Raswin menegaskan, hingga kini belum ada indikasi keterlibatan aktor lain yang mengarahkan mereka.

“Semua murni inisiatif tersangka sendiri untuk membawa bom molotov, pertalite, dan sajam,” pungkasnya.

Tags: Aksi Demo anak di bawah umur Demo Tolak Tunjangan DPR RI Demonstran Kriminal Polisi Pontianak

Continue Reading

Previous: Mbappe Dua Gol Penalti Antar Real Madrid Comeback Menang 2-1 atas Marseille di Liga Champions
Next: Polisi Sebut Anak Ikut Aksi Demo DPR di Pontianak Tergabung dalam Grup Untuk Bikin Rusuh

Related Stories

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman 18/04/2026
  • Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026 18/04/2026
  • Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek 18/04/2026
  • Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap 18/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Akan Kirim Data Recorder Mesin ke Perancis 18/04/2026
  • KNKT Sebut Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Tak Miliki Black Box 17/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026
5c20cfc6-3b15-4198-97ac-fe819499ddc0
  • Lokal
  • News

Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap

Editor PI 18/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.