
Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono menjalani debat publik terakhir Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tim Media Midji-Didi)
Golkar berang dengan pernyataan Ria Norsan soal kasus BP2TD yang menyebut-nyebut “Kan ada calon wakil (Gubernur) mantan Kapolda”.
Pernyataan tersebut menurut Golkar ditujukan kepada Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalbar sekaligus Cawagub Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono yang notabene mantan Kapolda Kalbar. Padahal Didi Haryono menjabat sebagai Kapolda pada tahun 16 November 2017 sampai 11 Februari 2020.
Sedangkan kasus BP2TD sendiri dimulai penyelidikannya di masa Kapolda yang baru yakni Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto. Di mana Norsan sendiri yang merupakan wakil Gubernur Kalbar pada waktu itu diperiksa oleh Polda Kalbar pada 6 November 2020.
Polda Kalbar terus melakukan pendalaman hingga jabatan Kapolda dipimpin Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. Kasus tersebut lalu pertama kali disidangkan pada tahun 2023. Sehingga menurut Golkar pernyataan Norsan sangat merugikan mereka.
Sebelumnya, Ria Norsan di satu momen kampanyenya menyebut-nyebut “ada calon wakil (gubernur) mantan Kapolda”.