PIFA, Lokal – Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalbar kembali mengamankan 12 anak di bawah umur yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) serta satu bom molotov lengkap dengan kantong berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Barang-barang itu diduga akan digunakan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Senin (1/9/2025).
“Beberapa hari ini sudah kita amankan sejumlah penumpang gelap di bawah umur, yang diduga akan mengganggu ketertiban penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa kita,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto
Ia menjelaskan, dalam aksi sebelumnya polisi juga sempat mengamankan sejumlah orang yang ternyata masih di bawah umur. Sebagian besar telah dikembalikan kepada orangtua mereka.
“Yang kita amankan kemarin memang banyak yang di bawah umur dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya,” katanya.
Namun, khusus untuk 12 anak yang terbaru diamankan, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sedang melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan. Yang jelas mereka ini bukan dari kelompok adik-adik mahasiswa. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolda
