PONTIANAK INFORMASI – Seorang pria diamankan Polsek Pontianak Selatan usai membuat resah warga kawasan Jalan Tanjungpura karena aksinya memeras dan menodong warga dengan senjata tajam.
Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menggunakan senjata tajam (sajam) pisau untuk memeras korban. Pelaku memaksa meminta uang terhadap korban. Kejadian itu terjadi pada Kamis, (22/9/25), di Jalan Tanjung Pura Gang Deli Aceh, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan
Atas peristiwa tersebut, masyarakat akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun menuturkan, pelaku meminta uang kepada korban Rp50 hingga Rp100 ribu. Dari korban yang diperas, ada yang sempat memberikan uang karena ketakutan.
“Rp50 ribu, ada yang Rp100 ribu, ada yang nggak ngasih, ada yang ngasih karena terpaksa,” ucap Ina.
Beruntung tak ada korban yang sampai terluka karena ancaman senjata tajam pelaku. Pelaku hanya menakut-nakuti korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
“Pelaku biasa beraksi di sekitar sore hingga malam hari, jadi ada waktu-waktunya,” ungkap Ina.
Pelaku mengaku sudah berkeluarga, uang hasil todongan untuk dibelikan indomi dan beras. Kapolsek Pontianak Selatan juga mengatakan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya namun baru saat ini dilaporkan warga.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya, namun warga baru melaporkan kepada pihak kepolisian karena merasa terancam dan meresahkan,” tukasnya.
