PONTIANAK INFORMASI – Bea Cukai di wilayah Kalimantan Barat (Bea Cukai Kalbagbar) mencatatkan capaian pengawasan signifikan sepanjang tahun 2025. Hingga Oktober, tercatat 437 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp274,7 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Muhammad Lukman menjelaskan, dari total tersebut, 124 penindakan berasal dari bidang kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp270,4 miliar sedangkan 313 penindakan lainnya berasal dari bidang cukai dengan nilai barang mencapai Rp4,2 miliar.
Barang kena cukai ilegal yang berhasil diamankan antara lain 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan nilai denda ultimum remidium mencapai Rp1,47 miliar.
Muhammad Lukman mengatakan modus penyeludupan yang dilakukan para pelaku umumnya melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan, atau yang dikenal sebagai jalur tikus.
“Rata-rata modus yang dilakukan adalah penyeludupan melalui perbatasan diluar jalur resmi. Tentu saja kita sudah tau di Kalbar ada jalur-jalur tikus, jalur khusus yang memang dilakukan, dan itu dilakukan di jam-jam tertentu diluar kami melakukan pengawasan,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses hukum terhadap lima pelaku penyelundupan, termasuk kasus penyelundupan mobil.
Sementara itu, sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama di balik jaringan penyelundupan tersebut.
“Sebagian yang belum terungkap (pelaku) adalah proses penyelidikan sehingga ini memerlukan waktu karena pada dasarnya yang ketika pada saat penangkapan mereka ini adalah para sopir dan bukan pelaku utamanya. Untuk mengungkapkan pelaku kami perlu waktu dan perlu perencanaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga pemusnahan barang hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp89,5 juta.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, disaksikan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, turut mengapresiasi kinerja jajaran Bea Cukai Kalbagbar. Ia menyebut bahwa secara nasional, hasil penindakan sejak pembentukan Satgas meningkat rata-rata 4,5 persen per bulan dibandingkan periode sebelumnya.
“Bea Cukai akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para pelanggar. Kami berkomitmen menjaga industri legal agar terus tumbuh dan mendukung ekonomi nasional,” tegas Djaka.
Dia menyatakan, pembentukan satuan tugas pengawasan diharapkan mampu menutup kebocoran fiskal, mengamankan penerimaan negara, serta mendukung visi Presiden dalam Asta Cita untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan
