Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polres Kubu Raya Berhasil Bekuk Dua Tersangka Pencuri Pagar Komplek Makam di Desa Parit Baru
  • Lokal
  • News

Polres Kubu Raya Berhasil Bekuk Dua Tersangka Pencuri Pagar Komplek Makam di Desa Parit Baru

Redaksi PI 06/10/2022
1DA30BFA-78E6-4CDE-A546-F49D5D6F0712

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Dua tersangka kasus pencurian pagar besi di Komplek Yayasan pemakaman tionghoa Surya Makmur Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya berhasil di bekuk tim Reserse Kriminal Polres Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan, S.Tr.K., mengatakan pelaku berinisial DP (39) dan BS (46) adalah warga Kecamatan Sungai Raya, Kamis, 6/10/22.

Kasus ini terungkap setelah korban membuat laporan ke Polres Kubu Raya pada Selasa 4 Oktober 2022, Korban mengatakan pagar sekeliling makam keluarganya hilang beserta pagar ruko miliknya dan kayu-kayu pilar, lantai belian, atap seng serta pintu besi.

“Semula Korban mendapatkan kabar melalui telepon dari salah satu warga yang sedang melakukan ziarah, yang mengatakan bahwa pagar makam keluarganya telah hilang, setelah mendapatkan kabar korban melakukan pengecekan, ternyata benar pagar yang terbuat dari besi mengelilingi makam keluarganya hilang, selanjutnya korban yang masih menaruh kecurigaan pergi keruko miliknya yang tempatnya berdekatan dengan makam keluarganya tersebut, didapati pagar ruko miliknya dan kayu-kayu pilar, lantai belian, atap seng serta pintu besi telah hilang, “kata Rivanda.

Pelaku mengambil pagar tersebut dengan cara memotong dan dibongkar secara paksa, tak luput pagar besi dan pintu tralis ruko milik korban dan papan lantai belian, kayu belian berjumlah 500 batang dan seng 50 keping didalam ruko milik korban juga ludes diambil oleh pelaku, sehingga akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 500.000.000. (lima ratus juta rupiah).

“ Berdasarkan Laporan Korban Nomor : LP/B/342/X/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT, Tanggal 04 Oktober 2022, Tim melakukan penyelidikan, hasilnya kami mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku, saat penangkapan terpisah pelaku sedang berada dirumahnya, semula kami menciduk tersangka BS (46) dirumahnya dikecamtan Sungai Raya dan DP (39) di Desa Parit Baru, terang Rivanda

Setelah pelaku diamankan di Polres Kubu Raya pada hari Selasa 4 Oktober 2022 sore dan dilakukannya Penyidikan pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan pada hari Minggu 2 Oktober 2022 dini hari, ianya juga mengutarakan bahwa barang-barang tersebut dijual kepada pria berinisial SM yang ia kenal melalui ponsel di daerah Pontianak Timur, dimana barang tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Pickup dan hasil penjualannya sebesar Rp. 1.600.000, (satu juta enam ratus ribu rupiah) digunakan pelaku untuk bermain judi. 

Lebih lanjut, Rivanda menjelaskan tim satuan Kriminal Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan terhadap penadah barang curian.

Dikatakannya, nantinya kedua pelaku ini akan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun, tegas Rivanda. (RS)

Tags: Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Pemkot-Untan Jalin Kerja Sama Klinik Inovasi Tematik
Next: Ketua Komisi IV DPRD Kalbar Minta Gubernur Konsisten Soal Janji Pembangun Infrastruktur

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.