Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • PPKM Level 4 Pontianak Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Kelonggaran Mulai Diberlakukan
  • Lokal
  • News

PPKM Level 4 Pontianak Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Kelonggaran Mulai Diberlakukan

Editor PI 26/07/2021
PPKM-Level-IV-Diperpanjang_-Boleh-Makan-Minum-Di-Tempat-Dengan-Syarat-pemkot-pontianak-0

Evaluasi PPKM Level 4 Kota Pontianak. Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat di Kota Pontianak diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, beberapa kelonggaan mulai diberlakukan dengan catatan.

Perpanjangan diputuskan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang ditertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2021. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ada kelonggaran untuk PPKM Level 4 yang diperpanjang mulai hari ini (26/7) dibanding PPKM sebelumnya. Namun kelonggaran yang diberikan ada catatan pemberlakuannya. Disebutkan bahwa rumah makan, warung kopi atau cafe yang berskala kecil, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) diperkenankan buka hingga pukul 21.00 WIB. 

“Tetapi karena Pontianak masih zona merah, dengan catatan maksimum yang boleh makan minum di tempat 25 persen dari kapasitas, dan tak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan,” kata Edi, Senin (26/7/2021).

Dalam keterangan persnya, Edi juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha agar dapat bekerjasama dan kooperatif untuk menjaga kondisi selama PPKM Level empat berlangsung. Salah satunya adalah dengan tetap mematuhi aturan yang telah diberlakukan.

Menurut Edi, jika kerja sama dan kedisiplinan tidak dilakukan dalam pelaksanaan PPKM Level Empat itu maka akan sangat sulit Pontianak keluar dari zona merah. Edi meyakini Inmendagri Nomor 25 tahun 2021 dapat menjadi solusi untuk para pelaku usaha agar mereka tetap bisa beraktivitas.

“Kita akan izinkan makan dan minum ditempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku,” tambah Edi.

Edi menerangkan bahwa jika Kota Pontianak mengalami penurunan kasus ke depannya dan tingkat hunian rumah sakit juga berkurang, maka tidak menutup kemungkinan tempat-tempat usaha di Pontianak akan mendapatkan kelonggaran lagi. Nantinya, mereka dapat meningkatkan kapasitas kunjungannya menjadi 50 persen dan seterusnya.

Kemudian, Edi menyebutkan bahwa sudah ada penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Pontianak. Meski penurunan kasus hasil PPKM tidak drastis, Edi mengatakan hasil penurunannya akan terlihat secara bertahap dan diperkirakan tampak jelas di Agustus bulan depan.

“Data dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak penurunan kasus sebesar 25 persen dibandingkan beberapa pekan lalu,” tutur Edi.

Melihat tren kasus itu, Edi menyampaikan bahwa puncak kasusnya sudah mulai melandai, bahkan menurun dari hasil uji swabnya. Di samping itu, tingkat kesembuhan masyarakat yang terkonfirmasi positif juga tinggi.

Edi mengatakan bila PPKM ini tidak diberlakukan, kemungkinan angka positif Virus Corona tidak akan terkendali. Hal ini tentu juga akan berdampak pada rumah sakit, dikatakannya bila PPKM tidak ada, fasilitas kesehatan tidak akan mampu menangani masyarakat yang terkonfirmasi positif.

Continue Reading

Previous: Bukan Lagi 4, Bumi Kini Punya 5 Samudra
Next: Peringatan HAN Pontianak 2021, Edi Ajak Masyarakat Berempati pada Anak Terdampak Covid-19

Related Stories

caca3ee5-dd77-4d83-8a1d-032e12d82b1b
  • Lokal
  • News

Resmikan Jembatan Baru di Gang Teluk Sahang, Bahasan: Permudah Akses Warga

Lyd 10/11/2025
6ad52b5d-9dcc-445a-9431-99f9cc9f5c27
  • Lokal
  • News

Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025, Bahasan Dorong Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa di Pontianak

Lyd 10/11/2025
bd73132f-d5f8-44f1-aeb3-f744d0414998
  • Lokal
  • News

Bahasan: Hari Pahlawan Tak Hanya Diperingati, Perlu Aksi Nyata Lanjutkan Perjuangan

Lyd 10/11/2025

Berita Terbaru

  • Resmikan Jembatan Baru di Gang Teluk Sahang, Bahasan: Permudah Akses Warga 10/11/2025
  • Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025, Bahasan Dorong Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa di Pontianak 10/11/2025
  • Bahasan: Hari Pahlawan Tak Hanya Diperingati, Perlu Aksi Nyata Lanjutkan Perjuangan 10/11/2025
  • Cemburu Pacarnya Dipanggil, Remaja Celurit Remaja di Kawasan Ambalat 10/11/2025
  • Dijanjikan Jadi OB di Malaysia Berujung Jadi Pembersih Rumah, Pekerja Migran Asal Kubu Raya Dipulangkan BP3MI 10/11/2025
  • Cerita Veteran Asal Pontianak Saat Jalankan Misi Perdamaian di Timur Tengah: Tiap Hari Dengar Ledakan 10/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

caca3ee5-dd77-4d83-8a1d-032e12d82b1b
  • Lokal
  • News

Resmikan Jembatan Baru di Gang Teluk Sahang, Bahasan: Permudah Akses Warga

Lyd 10/11/2025
6ad52b5d-9dcc-445a-9431-99f9cc9f5c27
  • Lokal
  • News

Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025, Bahasan Dorong Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa di Pontianak

Lyd 10/11/2025
bd73132f-d5f8-44f1-aeb3-f744d0414998
  • Lokal
  • News

Bahasan: Hari Pahlawan Tak Hanya Diperingati, Perlu Aksi Nyata Lanjutkan Perjuangan

Lyd 10/11/2025
92dfe5cd-bab8-4ae7-a65c-e84caa663666
  • Lokal
  • News

Cemburu Pacarnya Dipanggil, Remaja Celurit Remaja di Kawasan Ambalat

Lyd 10/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.