Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Sudah Beraksi di 11 TKP
  • Lokal
  • News

Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Sudah Beraksi di 11 TKP

Editor PI 20/04/2026
6c8783cd-5000-40dc-acbf-22bc97ec5872

 PONTIANAK INFORMASI – Kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Pontianak. Seorang pelaku berinisial YK, warga Kabupaten Ketapang, berhasil diamankan setelah diketahui merampas handphone milik seorang bocah.

Mirisnya, handphone yang dijambret tersebut merupakan barang berharga peninggalan almarhum ayah korban.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, memgungkapkan penjambretan terjadi pada Senin, (13/4/26) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Tanjungpura, Gang Kamboja Baru, Kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan.

Saat itu, pelaku yang menggunakan sepeda motor merampas handphone milik bocah bernama Fikri Nakhlaravi.

“Pelaku mengambil handphone korban dengan cara merampas saat korban sedang memegang perangkat tersebut. Aksi ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial,” ujar Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Pontianak Timur, tepatnya di Kampung Dalam Beting. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap YK.

Hasil interogasi mengungkap, pelaku tidak hanya beraksi sekali. YK diketahui telah melakukan pencurian di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pontianak, dengan sasaran utama handphone dan barang berharga lainnya.

Beberapa lokasi aksi pelaku di antaranya Jalan Merdeka, Jalan H.R. Rahman, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Pancasila, hingga Jalan Imam Bonjol. Selain handphone, pelaku juga sempat mengambil dompet berisi uang tunai dan bahkan kalung emas.

“Modus pelaku beragam, namun mayoritas dengan cara penjambretan. Korbannya dipilih secara acak, terutama kelompok rentan seperti anak-anak,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi.

Saat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian saat beraksi, tas ransel, serta satu unit handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna pengembangan kasus lebih lanjut. Selain itu, orang tua diminta lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama saat menggunakan handphone di luar rumah.

Tags: Kasus Penjambretan Polresta Pontianak Pria Jambret Hp Bocah di Pontianak

Continue Reading

Previous: Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik

Related Stories

IMG_2169
  • Lokal
  • News

Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik

Editor PI 20/04/2026
IMG_2099
  • Lokal
  • News

Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana

Editor PI 20/04/2026
010748b8-4966-4f51-ad52-9624348b21de
  • Lokal
  • News

23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Thailand–China Diselundupkan di Pontianak

Editor PI 20/04/2026

Berita Terbaru

  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Sudah Beraksi di 11 TKP 20/04/2026
  • Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik 20/04/2026
  • Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana 20/04/2026
  • 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Thailand–China Diselundupkan di Pontianak 20/04/2026
  • Diguyur Hujan, Pawai Budaya Naik Dango ke-3 Kota Pontianak Tetap Berjalan Meriah 20/04/2026
  • 217 Rumah dan 135 WC Warga Pontianak Siap Diperbaiki, Pemkot Kucurkan Rp4,6 Miliar 20/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

6c8783cd-5000-40dc-acbf-22bc97ec5872
  • Lokal
  • News

Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Sudah Beraksi di 11 TKP

Editor PI 20/04/2026
IMG_2169
  • Lokal
  • News

Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik

Editor PI 20/04/2026
IMG_2099
  • Lokal
  • News

Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana

Editor PI 20/04/2026
010748b8-4966-4f51-ad52-9624348b21de
  • Lokal
  • News

23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Thailand–China Diselundupkan di Pontianak

Editor PI 20/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.