Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik
  • Lokal
  • News

Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik

Editor PI 20/04/2026
IMG_2169

PONTIANAK INFORMASI – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dengan mulut berlumuran darah meminta bantuan usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang. Peristiwa itu terjadi di Warung Kopi yang berada di kawasan Khatulistiwa Plaza, pada Kamis (16/04/2026) siang.

Pelaku diduga berjumlah tiga orang. Salah satu pelaku telah diamankan oleh polisi diketahui merupakan eks oknum anggota kepolisian.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, korban berinisial AP yang merupakan pekerja leasing diajak bertemu oleh seseorang oknum anggota polisi yang dikenalnya untuk ngopi di kawasan Jalan Gajah Mada.

Setelah sempat berpindah lokasi yang disepakati, korban akhirnya tiba di Warkop Ayong.

“Korban dihubungi oleh salah satu anggota Polsek Kota Pontianak, dan menyuruh korban untuk merapat ke Jalan Gajah Madan untuk ngopi bersama. Lalu saat itu korban mengatakan mengiyakan boleh, dan menyarankan untuk mengopi di tempat lain. Namun akhirnya ada kesepakatan yaitu di Warkop Parabos, dan terakhir lagi di Warkop Ayong,” ungkap Kapolresta.

Namun, situasi berubah tegang saat korban masuk ke warkop dan mencoba bersalaman dengan pelaku K yang merupakan eks anggota polisi tahun 2019. Pelaku menolak, dan secara tiba-tiba korban diserang oleh beberapa orang.

“Ketika hendak bersalaman dengan diduga pelaku K, saat itu K menolak, dan dari arah belakang pelaku lainnya memukul menggunakan tangan kosong. Jadi ada kurang lebih, ada tiga pelaku yang memukul berdasarkan keterangan,” ujarnya.

Kemudian korban dipukul dari arah belakang dan depan menggunakan tangan kosong. Tak hanya itu, pelaku juga menghantam korban dengan kursi plastik dan gelas kaca hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di bagian mata kanan, luka robek di kepala yang membutuhkan lima jahitan, serta kehilangan tiga gigi depan.

“Korban langsung dibawa keluar oleh saksi dan anggota yang berada di lokasi untuk mendapatkan pertolongan,” tambahnya.

Sehari setelah kejadian, tepatnya Jumat (17/4), tim Jatanras berhasil menangkap pelaku utama K di wilayah Pontianak Timur. Sementara dua pelaku lainnya mash dalam pengejaran dan telah mask daftar pencarian orang (DPO). Dari hasil penyelidikan sementara, motif pengeroyokan diduga karena adanya dendam pribadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara atau denda kategori IV.

Tags: Debt Collector Mantan Polisi di Pontianak Aniaya Debt Collector

Continue Reading

Previous: Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana
Next: Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Sudah Beraksi di 11 TKP

Related Stories

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026
  • Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit 13/05/2026
  • Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR, Josepha Siswa SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa S1 ke China 13/05/2026
  • Edi Kamtono Sebut AI Bukan Ancaman, Tapi Peluang bagi Ekonomi Kreatif 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026
359442ac-b08c-4975-afaf-b6f27bc7e7ec
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari

Editor PI 13/05/2026
IMG_4865
  • Lokal
  • News

Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat

Editor PI 13/05/2026
IMG_4798
  • Lokal
  • News

Pasien Pertama Kasus Hantavirus di Ketapang Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.