Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana
  • Lokal
  • News

Bikin Keributan Saat Naik Dango di Rumah Radakng Bakal Disanksi Adat dan Pidana

Editor PI 20/04/2026
IMG_2099

PONTIANAK INFORMASI – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang membuat keributan dalam rangkaian kegiatan Naik Dango ke-3 yang berlangsung mulai 20 hingga 25 April 2026, di Rumah Radakng.

Tak main-main, sanksi yang diberlakukan bukan hanya hukum positif, tetapi juga hukum adat. Yohanes mengatakan hal ini berlaku untuk seluruh pihak tanpa pengecualian, baik pengunjung, panitia, maupun petugas di lapangan.

“Saya tegaskan, akan diberlakukan dua hukum. Hukum adat dan hukum positif. Siapa pun yang melakukan tindakan anarkis di Rumah Radakng selama kegiatan berlangsung akan dikenakan sanksi, termasuk panitia,” ujarnya, usai membuka pawai budaya naik dango ke-3 Kora Pontianak, Senin (20/4/26).

Ia juga mengimbau seluruh pengunjung untuk menjaga sikap selama berada di lokasi acara. Pengunjung diminta untuk tidak melakukan tindakan anarkis, tidak mabuk-mabukan, serta tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Pengunjung yang ada di rumah radangk tidak anarkis tidak mabuk-mabukan, tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum,” pintanya.

Selain itu, pengunjung juga diingatkan untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami harap pengunjung bisa tertib dan menjaga keamanan, termasuk soal kebersihan agar lingkungan tetap nyaman,” tambahnya.

Tak hanya itu, para penanggung jawab stan juga diminta menyediakan kantong plastik atau tempat sampah di area masing-masing agar sampah tidak berserakan selama kegiatan berlangsung.

Tags: Dewan Adat Dayak Kota Pontianak Naik Dango Naik Dango ke-3 Kota Pontianak Rumah Radangk

Continue Reading

Previous: 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal dari Thailand–China Diselundupkan di Pontianak
Next: Mantan Polisi Aniaya Debt Collector Pakai Gelas dan Kursi, Tak Terima Kendaraan Ditarik

Related Stories

36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026
  • Ayah di Sekadau Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Terjadi Sejak Kelas 2 SD 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026
1e39763c-7b71-4dc4-a3d4-a8b5622ccb65
  • Lokal
  • News

WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.