PONTIANAK INFORMASI – PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Ketapang resmi melaporkan dugaan penyerangan yang dilakukan oleh 15 warga negara asing (WNA) asal China ke Polda Kalimantan Barat. Penyerangan itu diduga menyasar petugas keamanan internal perusahaan serta anggota TNI yang berada di area tambang, yang terjadi pada Minggu (14/12/25).
Kuasa hukum PT SRM Ketapang, Muchamad Fadzri, menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang ditangani.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan TNI atas insiden yang mengakibatkan anggota TNI menjadi korban akibat ulah warga negara asing,” kata Fadzri kepada awak media, Selasa (16/12/25).
Fadzri menjelaskan, keberadaan anggota TNI di lokasi tambang bukan sebagai pengamanan perusahaan, melainkan sedang menjalankan tugas negara berupa latihan dasar satuan.
Kehadiran mereka di lokasi bertepatan dengan upaya pihak keamanan internal perusahaan yang mencurigai adanya aktivitas penerbangan drone di sekitar area operasional tambang.
“Karena ada drone yang diterbangkan di area operasional, kami melakukan langkah persuasif dan dibantu oleh rekan-rekan TNI yang saat itu sedang melaksanakan latihan. Namun, akibat miskomunikasi dengan WNA, terjadi perselisihan,” jelasnya.
Menurut Fadzri, situasi kemudian memanas hingga sejumlah WNA diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, airsoft gun, serta alat kejut listrik. Selain itu, para pelaku juga merusak aset perusahaan.
“Aset yang dirusak antara lain satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Penyerangan dilakukan dengan batu, besi, kayu, dan senjata tajam. Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan mendukung penuh penegakan hukum dan berharap para pelaku segera ditangkap. “Kita tidak boleh kalah di negara kita sendiri oleh bangsa asing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fadzri juga menjelaskan bahwa manajemen PT SRM Ketapang telah mengalami pergantian sejak 4 Juli 2025. Direksi dan komisaris lama telah diganti secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Direktur Utama sebelumnya warga negara China, kini telah digantikan oleh Pak Firman sebagai Direktur Utama, serta Pak Haji Muardi sebagai Direktur. Dewan Komisaris juga telah berganti,” jelasnya.
Terkait keberadaan WNA, pihaknya mengaku telah mengajukan surat ke Imigrasi untuk membatalkan penjaminan WNA sejak 17 Oktober 2025. Namun hingga kini, proses tersebut masih berjalan.
“Saat ini para WNA juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak imigrasi. Soal motif penerbangan drone, kami belum mengetahuinya dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” pungkas Fadzri.
