Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Rekam Tetangga yang sedang Mandi karena Terobsesi Tubuhnya, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi!
  • Lokal
  • News

Rekam Tetangga yang sedang Mandi karena Terobsesi Tubuhnya, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi!

Editor PI 10/11/2021
Rekam Perempuan Mandi

Foto Ilustrasi

Pontianak – Kasus pornografi perekaman perempuan saat mandi kembali terjadi di Kota Pontianak. Seorang pria berinisial RP (32) asal Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga merekam tetangganya (perempuan) yang sedang mandi karena terobsesi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada awak media pada Senin (8/11/2021).

“Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil menangkap RP, seorang pelaku perekaman perempuan yang sedang mandi,” ucap Indra, mengutip Kompascom.

Pelaku RP, lanjut Indra, merekam korban menggunakan handphone miliknya. Indra menyebut perbuatan yang sudah tiga kali dilakukan itu dilakukan RP karena ia terobsesi dengan korban.

Setelah perbuatan tak senonoh itu diketahui langsung oleh korban, RP pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merekam sebanyak tiga kali di bulan Oktober 2021. Salah satu kejadian perekaman itu dilakukan pelaku Sabtu (09/10/2021) sore,” terang Indra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian setempat bergerak cepat dan berhasil menangkap RP di kediaman pribadinya di Jalan Komyos Soedarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak pada Kamis (04/11/2021) lalu.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Indra.

Indra mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku. Tegas, Indra menyebut pelaku RP dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merk Xiaomi Redmi SA warna abu-abu,” tutup Indra.

Continue Reading

Previous: 250 Aparatur Pemkot Pontianak Ikrar Sumpah Janji PNS, Wako Edi: Sumpah Janji Tak Hanya Diucapkan, Tapi Implementasikan
Next: Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2021, Ketua DPRD Kalbar: Jangan Hanya Dikenang, Jadikan Inspirasi untuk Bangkit, Terus Maju dan Bermanfat Ke Sesama

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.