Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • RSUD Kayong Utara Bantah Lalai dalam Penanganan Pasien Covid yang Meninggal Dunia
  • Lokal
  • News

RSUD Kayong Utara Bantah Lalai dalam Penanganan Pasien Covid yang Meninggal Dunia

Editor PI 18/08/2021
RSUD Kayong Utara

Foto bersama pengurus dan petugas RSUD Jamaludin Kayong Utara foto bersama. Rumah sakit milik Pemkab Kayong Utara tersebut akan mengikuti akreditasi yang dilakukan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 1 Juli 2019. Foto: Suara Pemred Kalbar.

Menanggapi keluhan dan kekecewaan masyarakat yang tertuang dalam surat tertulis, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara membantah pihaknya lalai dalam penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Surat tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan korban pasien Covid-19 asal Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana.

Adapun isi surat keberatan yang di layangkan oleh salah satu perwakilan keluarga, Thiram kepada Polres Kayong Utara ialah pihak keluarga dan masyarakat setempat merasa keberatan atas kelalaian Satgas COVID-19 Kabupaten Kayong Utara dalam penanganan pasien Covid yang meninggal dunia.

Mereka kecewa dengan Tim Satgas setempat karena diduga tidak menerapkan protokol kesehatan saat menangani pasien. Isi surat yang tertanggal 16 Agustus 2021 itu menjelaskan, dari awal pengurusan jenazah di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I hingga pemakamannya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Selain itu, selama prosesi pemakaman jenazah tidak satu pun dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara ikut.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Azwar membantah kelalaian yang laporkan.

Menurut Azwar, pihaknya telah menangani pasien yang meninggal pada 5 Agusutus 2021 lalu itu sesuai dengan standar protokol kesehatan, dibuktikan dokumentasi foto yang diarsipkan rumah sakit.

“Rumah sakit ranahnya setelah meninggal, kami melakukan pemulasaraan jenazah menggunakan protokol COVID-19, hal ini juga disaksikan oleh salah 1 dari keluarga pasien. Kami punya dokumentasinya,” kata dia saat dihubungi di Sukadana, seperti dikutip dari Antara Kalbar (18/8).

Ia menegaskan, pihaknya juga telah melakukan tahapan penanganan korban hingga korban ke tempat pemakaman. Sedangkan di lokasi pemakaman jenazah sudah menjadi kewenangan tim satgas COVID-19 setempat untuk melakukan tahapan selanjutnya hingga dimakamkan.

“Kemudian setelah pasien dimasukkan ke peti jenazah, kami rumah sakit mengantar sampai ke pemakaman, nah sampai di situ saja tugas kami dari rumah sakit,” terangnya.

Diketahui bahwa korban pasien berinisial WH sebelumnya dirawat di ruang ICU RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I karena terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR.

WH berasal dari Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Melansir dari Antara Kalbar, surat keberatan dan kekecewaan korban ditembuskan ke Gubernur Kalbar, Bupati Kayong Utara, Ketua DPRD Kayong Utara Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara dan kepala BPBD Kayong Utara.

(Antara Kalbar)

Tags: Covid-19 Kayong Utara Penanganan Pandemi Covid-19

Continue Reading

Previous: Forum Kota Pontianak Deklarasi dan Nyatakan Sikapnya untuk Bantu Penanganan Covid-19
Next: Bersepeda, Sabhara Polres Ketapang Keliling Berikan Bantuan Sembako Kepada Pedagang Kecil

Related Stories

Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Masa Tunggu Hingga 30 Tahun, Sekda Yusran Harapkan Penambahan Kuota Haji Kubu Raya

Iyn 08/07/2025
IMG_5222
  • Lokal
  • News

Polemik Pulau Pengikik Beralih ke Riau, Gubernur Ria Norsan Bakal Telusuri Bukti Sejarah dan Administratif

Lyd 08/07/2025
745ec5e8-1c96-47d6-a571-c0cdeb67fbd3
  • Lokal
  • News

Bahasan Sambut Kedatangan Jemaah Haji Pontianak di Embarkasi Batam

Lyd 08/07/2025

Berita Terbaru

  • Tegur Pegawai Indisipliner, Wabup Sukiryanto Tekankan Pentingnya Disiplin Kerja 08/07/2025
  • Masa Tunggu Hingga 30 Tahun, Sekda Yusran Harapkan Penambahan Kuota Haji Kubu Raya 08/07/2025
  • Wabup Sukiryanto Tegaskan Visi Pembangunan Kubu Raya Melaju dalam Penyampaian RPJMD 2025–2029 08/07/2025
  • Polemik Pulau Pengikik Beralih ke Riau, Gubernur Ria Norsan Bakal Telusuri Bukti Sejarah dan Administratif 08/07/2025
  • Lionel Messi Harus Ikuti Aturan Ketat Arab Saudi Jika Gabung Al Ahli, Cristiano Ronaldo Sebut Situasi Ini Aneh 08/07/2025
  • 9 Pemain Diaspora Sudah Gabung TC Timnas Indonesia U-17 di Bali, Namun Posisi Belum Aman 08/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • Info

Tegur Pegawai Indisipliner, Wabup Sukiryanto Tekankan Pentingnya Disiplin Kerja

Iyn 08/07/2025
Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • Info
  • Lokal

Masa Tunggu Hingga 30 Tahun, Sekda Yusran Harapkan Penambahan Kuota Haji Kubu Raya

Iyn 08/07/2025
Sumber : Prokopim Kubu Raya
  • Info

Wabup Sukiryanto Tegaskan Visi Pembangunan Kubu Raya Melaju dalam Penyampaian RPJMD 2025–2029

Iyn 08/07/2025
IMG_5222
  • Lokal
  • News

Polemik Pulau Pengikik Beralih ke Riau, Gubernur Ria Norsan Bakal Telusuri Bukti Sejarah dan Administratif

Lyd 08/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.