Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • RSUD Kayong Utara Bantah Lalai dalam Penanganan Pasien Covid yang Meninggal Dunia
  • Lokal
  • News

RSUD Kayong Utara Bantah Lalai dalam Penanganan Pasien Covid yang Meninggal Dunia

Editor PI 18/08/2021
RSUD Kayong Utara

Foto bersama pengurus dan petugas RSUD Jamaludin Kayong Utara foto bersama. Rumah sakit milik Pemkab Kayong Utara tersebut akan mengikuti akreditasi yang dilakukan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 1 Juli 2019. Foto: Suara Pemred Kalbar.

Menanggapi keluhan dan kekecewaan masyarakat yang tertuang dalam surat tertulis, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara membantah pihaknya lalai dalam penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Surat tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan korban pasien Covid-19 asal Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana.

Adapun isi surat keberatan yang di layangkan oleh salah satu perwakilan keluarga, Thiram kepada Polres Kayong Utara ialah pihak keluarga dan masyarakat setempat merasa keberatan atas kelalaian Satgas COVID-19 Kabupaten Kayong Utara dalam penanganan pasien Covid yang meninggal dunia.

Mereka kecewa dengan Tim Satgas setempat karena diduga tidak menerapkan protokol kesehatan saat menangani pasien. Isi surat yang tertanggal 16 Agustus 2021 itu menjelaskan, dari awal pengurusan jenazah di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I hingga pemakamannya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Selain itu, selama prosesi pemakaman jenazah tidak satu pun dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara ikut.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Azwar membantah kelalaian yang laporkan.

Menurut Azwar, pihaknya telah menangani pasien yang meninggal pada 5 Agusutus 2021 lalu itu sesuai dengan standar protokol kesehatan, dibuktikan dokumentasi foto yang diarsipkan rumah sakit.

“Rumah sakit ranahnya setelah meninggal, kami melakukan pemulasaraan jenazah menggunakan protokol COVID-19, hal ini juga disaksikan oleh salah 1 dari keluarga pasien. Kami punya dokumentasinya,” kata dia saat dihubungi di Sukadana, seperti dikutip dari Antara Kalbar (18/8).

Ia menegaskan, pihaknya juga telah melakukan tahapan penanganan korban hingga korban ke tempat pemakaman. Sedangkan di lokasi pemakaman jenazah sudah menjadi kewenangan tim satgas COVID-19 setempat untuk melakukan tahapan selanjutnya hingga dimakamkan.

“Kemudian setelah pasien dimasukkan ke peti jenazah, kami rumah sakit mengantar sampai ke pemakaman, nah sampai di situ saja tugas kami dari rumah sakit,” terangnya.

Diketahui bahwa korban pasien berinisial WH sebelumnya dirawat di ruang ICU RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I karena terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR.

WH berasal dari Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Melansir dari Antara Kalbar, surat keberatan dan kekecewaan korban ditembuskan ke Gubernur Kalbar, Bupati Kayong Utara, Ketua DPRD Kayong Utara Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara dan kepala BPBD Kayong Utara.

(Antara Kalbar)

Tags: Covid-19 Kayong Utara Penanganan Pandemi Covid-19

Continue Reading

Previous: Forum Kota Pontianak Deklarasi dan Nyatakan Sikapnya untuk Bantu Penanganan Covid-19
Next: Bersepeda, Sabhara Polres Ketapang Keliling Berikan Bantuan Sembako Kepada Pedagang Kecil

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.