Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satpol PP Sidak Laundry di Pontianak Tenggara yang Masih Pakai LPG 3 Kg
  • Lokal
  • News

Satpol PP Sidak Laundry di Pontianak Tenggara yang Masih Pakai LPG 3 Kg

Lyd 28/06/2025
4bc71372-e94b-444b-ade1-753f687334b1

PIFA, Lokal – Satpol PP Pontianak melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah tempat usaha laudry yang di Kecamatan Pontianak Tenggara yang masih menggunakan LPG 3 kilogram untuk usahanya, pada Rabu lalu (25/6/25).

Hasilnya diamankan sebanyak 57 tabung gas dari 15 tempat usaha laundry yang didatangi oleh tim razia gabungan.

“Untuk saat ini kita baru melakukan penertiban di daerah Sungai Raya Dalam, tadi sekitar 15 tempat usaha laundry yang kita tertibkan bersama Satpol PP,” ujar Checker LPG, Taswin.

Taswin mengatakan bahwa, penyitaan dilakukan karena para pelaku usaha menggunakan gas bersubsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Lebih lanjut Taswin mengungkapkan, dari hasil sidak ditemukan masih banyak usaha laundry yang menggunakan gas LPG 3 kg. Di salah satu lokasi, petugas menemukan dua tabung gas subsidi yang digunakan.

“Kita lakukan pertama dari himbauan kepada para usaha laundry, setelah itu kita lakukan tindakan tegas. Kita arahkan untuk menggunakan gas 5,5 kg atau 12 kg,” jelasnya.

Taswin juga menegaskan akan ada tindakan lanjutan jika pelanggaran kembali terulang.

“Jika terulang kembali, kita melakukan penyitaan. Pasti ada yang mengantarnya ke tempat laundry tersebut, dan kita akan tindak tegas,” katanya.

Pihak kecamatan Pontianak Tenggara disebutkan telah melakukan sosialisasi larangan penggunaan LPG 3 kg untuk usaha laundry.

Informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pelaku usaha di wilayah tersebut.

“Sudah diinformasikan, jadi sekarang sudah menindaklanjuti hasil dari temuan gas ini,” tambah Taswin.

Razia ini merupakan bentuk sinergi antara Satpol PP, pihak kecamatan, dan Pertamina dalam mengawal distribusi gas bersubsidi.

Taswin menyebut pihaknya juga menawarkan program track-in, yakni penukaran tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg atau 12 kg.

“Gas 3 kg ini adalah gas bersubsidi yang tidak diperbolehkan untuk usaha laundry. Maka dihimbau untuk pengusaha laundry segera beralih ke tabung 5,5 kg dan 12 kg,” tutupnya.

Sebagai bentuk penegakan hukum, pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan daerah, dengan denda maksimal sebesar Rp500 ribu.

Tags: LPG 3 Kg Pemkot Pontianak Pontianak Satpol PP Pontianak Tabung Gas

Continue Reading

Previous: Pontianak Juara Umum POPDA Kalbar, Edi Kamtono Apresisi Kerja Keras Atlet
Next: Ratusan Pesepeda Keliling Kota Pontianak, Kampanyekan Hak Bersepeda

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.