Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satpol PP Tertibkan Kafe Berisik di Jalan Ayani, Pengelola Sebut Sound Bermasalah dan Janji Tak Setel Musik Keras
  • News

Satpol PP Tertibkan Kafe Berisik di Jalan Ayani, Pengelola Sebut Sound Bermasalah dan Janji Tak Setel Musik Keras

Editor PI 01/11/2025
7b36db43-1143-4889-aaf1-28b95beea6af

PONTIANAK INFORMASI – Menindaklanjuti keluhan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menertibkan salah satu kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani yang diduga memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, Jumat malam (31/10/2025).

Kasatpol PP Pontianak, Ahmad Sudiantoro menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban kepada pemilik kafe, dan pemilik kafe berjanji tidak akan memutar musk dengan suara nyaring hingga memiliki izin tersebut.

“Sepakat dari pemilik usaha bahwa mereka tidak akan membunyikan musik yang keras dan menggunakan DJ selama perizinan belum diproses,”

Toro menyebutkan sebelumnya pihaknya telah melakukan teguran kepada pemilik kafe. Saat dilakukan penertiban pemilik kafe beralasan bahwa suara musik yang terdengar nyaring disebabkan oleh masalah sound system

“sudah kita tegur 1 kali, 2 kali dan pemilihnya sudah kita panggil dan membuat sebuah pernyataan alasan mereka karena ada yang salah disonnya ada yang sengaja membesarkan makanya nyaring dan itu kami tidak percaya karena saya monitor di TKP beberapa hari yang lalu,” tegas Toro usai melakukan penertiban.

Lebih lanjut, Toro menegaskan bahwa jika kafe tersebut kembali terbukti melanggar dengan memutar musik keras, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.

“Kalau masih menyetel musik nyaring, sanksinya tutup. Kalau kafenya punya izin, yang ditutup area musiknya saja. Karena kami melihat ada indikasi kegiatan yang mengarah ke diskotik,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Pontianak Tenggara, M Yatim, mengatakan bahwa pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada pengelola kafe untuk tidak menyalakan musik dengan volume tinggi.

“Kami sudah ingatkan agar tidak menghidupkan suara keras, apalagi musik DJ. Mulai malam ini, mereka hanya boleh menyalakan musik dengan volume sewajarnya, yang tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ujarnya.

Yatim menambahkan, pihaknya tetap memberi ruang bagi pelaku usaha untuk beraktivitas, namun dengan catatan tetap memperhatikan kenyamanan warga di sekitarnya.

“Silakan saja berusaha, tapi tolong pikirkan juga masyarakat yang tinggal di sekitar. Jangan hanya memikirkan kepentingan sendiri. Musik boleh, tapi yang wajar-wajar saja,” pungkasnya.

Tags: Berita Viral Kafe Berisik Pemkot Pontianak Pontianak Satpol PP Pontianak

Continue Reading

Previous: Arab Saudi Tolak Tawaran Gabung Messi, Alasan Relevan dan Dampaknya
Next: Pemkot Pontianak Fasilitasi 40 UMKM Dapat Sertifikasi Halal

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.