Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satu Arah Jalan Paralel Sungai Daya Dalam Mulai Diterapkan, Uji Coba 2-28 Februari 2026
  • Lokal
  • News

Satu Arah Jalan Paralel Sungai Daya Dalam Mulai Diterapkan, Uji Coba 2-28 Februari 2026

Editor PI 02/02/2026
ccf545d1-4ad0-4c24-b8b4-0ddb2e3d7b19

PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan penerapan sistem satu arah lalu lintas di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam. Uji coba sistem satu arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, dari arah selatan (Jembatan Kupu-kupu) menuju utara (Jalan Ahmad Yani) mulai tanggal 2 sampai 28 Februari 2026.

“Selanjutnya, mulai 1 Maret 2026, sistem satu arah di paralel Sungai Raya Dalam mulai berlaku permanen hingga seterusnya,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna, Senin (2/2/26)

Menurutnya, penerapan sistem satu arah ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Penerapan sistem satu arah ini dilakukan sebagai upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ungkap Trisna.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak.

“Jalan Paralel Sungai Raya Dalam memiliki volume kendaraan yang cukup tinggi, sehingga diperlukan pengaturan arus lalu lintas yang lebih efektif dan terukur,” ujarnya.

Berdasarkan keputusan tersebut, arus lalu lintas di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam diberlakukan satu arah menuju utara, yakni dari kawasan Jembatan Kupu-Kupu atau Jembatan Putih hingga simpang Jalan Ahmad Yani. Penerapan sistem satu arah ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan dan diberlakukan setiap hari selama 24 jam.

Trisna menegaskan, sebelum dan selama penerapan sistem satu arah, Dishub Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh para pengguna jalan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, lancar, dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya.

Tags: Dishub Pontianak Jalan Paralel Jalan Satu Arah Pemkot Pontianak

Continue Reading

Previous: Drone Rusia Hantam Bus Antar‑Jemput Pekerja Tambang di Dnipropetrovsk, 12 Tewas dan 7 Luka‑Luka
Next: Pasokan Mulai Kosong, Harga Cabai Rawit di Pontianak Meroket hingga Rp75 Ribu

Related Stories

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026
6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.