Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sepasang Kekasih di Tangkap Polisi, Curi Laptop dan 3 Tablet di Restoran
  • Lokal
  • News

Sepasang Kekasih di Tangkap Polisi, Curi Laptop dan 3 Tablet di Restoran

Lyd 11/10/2025
274d2375-3c1c-4b9c-88da-c53b3ff58c1d

PONTIANAK INFORMASI – Sepasang kekasih di Pontianak berinisial RN fan DN ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pencurian di sebuah restoran di Jalan Veteran, Pontianak Selatan, pada Kamis, (25/9/25), sekitar pukul 05.15 WIB.

Dalam kasus ini, sang pria menjadi eksekutor pencurian sementara pacarnya berperan sebagai penadah. Barang yang dicuri yakni satu unit laptop, tiga buah tablet, serta uang tunai yang berada di meja kasir.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini diungkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan setelah pihak restoran melaporkan peristiwa tersebut.

“Dari hasil penyelidikan unit Reskrim dan tim Opsnal, kami mendapat informasi adanya seseorang yang membeli barang hasil curian. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada 9 September 2025,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun, Jumat (10/10/25).

Saat kejadian, pelaku diketahui melintas di sekitar lokasi dan melihat lampu restoran masih menyala. Melihat situasi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam restoran.

“Pelaku mengambil satu unit laptop, tiga buah tablet, serta uang tunai yang berada di meja kasir. Barang-barang itu kemudian dibawa kabur,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit laptop lengkap dengan charger dan tiga unit tablet. RN mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan menggunakan hasil penjualan barang curian tersebut untuk membeli narkoba.

“Barang hasil curian dijual melalui pacarnya berinisial DN, yang kemudian bertemu langsung dengan pembeli di lokasi berbeda, salah satunya di kawasan Beting. Barang-barang itu dijual seharga Rp500 ribu per unit, dengan total Rp1,5 juta,” tambah AKP Inayatun.

Kini, RN resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara DN, yang berperan sebagai penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Tags: Kejahatan Kriminal pencurian Pontianak sepasang kekasih

Continue Reading

Previous: Kades Kartiasa Umumkan Pengunduran Diri Lewat Facebook karena Kesehatan
Next: Bayi Tabung dan Wisata Medis di Malaysia Tengah Diminati Warga Indonesia

Related Stories

8fad609f-6cca-4d61-a0fd-7763ef2dbeaa
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Ajak Warga Waspadai Kejahatan Digital: “Yang Dicuri Bukan Hanya Uang, Tapi Identitas dan Kepercayaan”

Lyd 14/11/2025
e16fe177-0557-4821-bb20-aa822184b4bf
  • Lokal
  • News

Bank Kalbar Imbau Warga Waspada Penipuan Digital, Toni Darmawan: Jangan Sembarangan Buka Email dan Giveaway Online

Lyd 14/11/2025
f8fe4c1f-0813-4029-98ad-45e28136cd54
  • Lokal
  • News

65 Persen Target Penipuan Terjadi Setiap Minggu, IM3 Ajak Warga Pontianak Waspada Kejahatan Digital

Lyd 14/11/2025

Berita Terbaru

  • Uji Coba Strategis Jelang SEA Games: Timnas U-23 Tantang Mali Dua Kali 14/11/2025
  • Timnas Prancis Jadi Wakil Kedua Eropa yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026 14/11/2025
  • Kerusuhan dan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni kini Dibongkar Total Total 14/11/2025
  • Ariana Grande Diwarnai Insiden Serbuan Fans saat Premiere Wicked di Singapura 14/11/2025
  • Pandji Pragiwaksono Buka Suara Soal Sanksi Adat Toraja: Denda Rp 2 Miliar dan 96 Kerbau-Babi 14/11/2025
  • Pemkot Pontianak Ajak Warga Waspadai Kejahatan Digital: “Yang Dicuri Bukan Hanya Uang, Tapi Identitas dan Kepercayaan” 14/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Uji Coba Strategis Jelang SEA Games: Timnas U-23 Tantang Mali Dua Kali
  • Sports

Uji Coba Strategis Jelang SEA Games: Timnas U-23 Tantang Mali Dua Kali

Tyo 14/11/2025
Timnas Prancis Jadi Wakil Kedua Eropa yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026
  • Sports

Timnas Prancis Jadi Wakil Kedua Eropa yang Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026

Tyo 14/11/2025
Kerusuhan dan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni kini Dibongkar Total Total
  • Nasional

Kerusuhan dan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni kini Dibongkar Total Total

Tyo 14/11/2025
Ariana Grande Diwarnai Insiden Serbuan Fans saat Premiere Wicked di Singapura
  • Internasional

Ariana Grande Diwarnai Insiden Serbuan Fans saat Premiere Wicked di Singapura

Tyo 14/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.