Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sepasang Kekasih di Tangkap Polisi, Curi Laptop dan 3 Tablet di Restoran
  • Lokal
  • News

Sepasang Kekasih di Tangkap Polisi, Curi Laptop dan 3 Tablet di Restoran

Editor PI 11/10/2025
274d2375-3c1c-4b9c-88da-c53b3ff58c1d

PONTIANAK INFORMASI – Sepasang kekasih di Pontianak berinisial RN fan DN ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pencurian di sebuah restoran di Jalan Veteran, Pontianak Selatan, pada Kamis, (25/9/25), sekitar pukul 05.15 WIB.

Dalam kasus ini, sang pria menjadi eksekutor pencurian sementara pacarnya berperan sebagai penadah. Barang yang dicuri yakni satu unit laptop, tiga buah tablet, serta uang tunai yang berada di meja kasir.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini diungkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan setelah pihak restoran melaporkan peristiwa tersebut.

“Dari hasil penyelidikan unit Reskrim dan tim Opsnal, kami mendapat informasi adanya seseorang yang membeli barang hasil curian. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada 9 September 2025,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun, Jumat (10/10/25).

Saat kejadian, pelaku diketahui melintas di sekitar lokasi dan melihat lampu restoran masih menyala. Melihat situasi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam restoran.

“Pelaku mengambil satu unit laptop, tiga buah tablet, serta uang tunai yang berada di meja kasir. Barang-barang itu kemudian dibawa kabur,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit laptop lengkap dengan charger dan tiga unit tablet. RN mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan menggunakan hasil penjualan barang curian tersebut untuk membeli narkoba.

“Barang hasil curian dijual melalui pacarnya berinisial DN, yang kemudian bertemu langsung dengan pembeli di lokasi berbeda, salah satunya di kawasan Beting. Barang-barang itu dijual seharga Rp500 ribu per unit, dengan total Rp1,5 juta,” tambah AKP Inayatun.

Kini, RN resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara DN, yang berperan sebagai penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Tags: Kejahatan Kriminal pencurian Pontianak sepasang kekasih

Continue Reading

Previous: Kades Kartiasa Umumkan Pengunduran Diri Lewat Facebook karena Kesehatan
Next: Bayi Tabung dan Wisata Medis di Malaysia Tengah Diminati Warga Indonesia

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.