PONTIANAK INFORMASI – Seorang siswi kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, diduga dirundung teman-teman sekelasnya. Korban disebut mengalami bekas jeratan di leher setelah diduga ditarik menggunakan tali rafia oleh teman-teman sekelasnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade S membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan korban diketahui berinisial AZ, siswi kelas 5 MIS. Sementara tiga terduga pelaku merupakan teman sekelas korban.
Ade mengatakan peristiwa itu terjadi saat jam istirahat sekolah pada Rabu (13/5). Menurut keterangan orang tua korban, kejadian bermula ketika salah satu pelaku meminta bertukar kursi dengan korban karena merasa kursi yang digunakannya tidak nyaman. Namun permintaan tersebut ditolak korban.
“Setelah itu salah satu pelaku meminta temannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makan,” kata Ade, Sabtu (16/5).
Tali rafia tersebut kemudian diduga dikalungkan ke leher korban oleh ketiga anak tersebut dan ditarik hingga korban merasa sesak napas dan mual.
Beruntung, sejumlah teman korban yang melihat kejadian itu langsung membantu melepaskan tali dari leher korban.
“Korban mengalami bekas jeratan di bagian leher akibat kejadian tersebut,” ujarnya.
Meski sempat mengalami luka, kondisi korban dipastikan dalam keadaan baik dan tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
Kasus tersebut kemudian diselesaikan melalui mediasi yang digelar pada Jumat (15/5) di sekolah setempat. Mediasi melibatkan pihak sekolah, Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, komite sekolah, guru, serta orang tua siswa.
Hasil mediasi memutuskan tiga siswa yang diduga terlibat menerima sanksi berupa pemberhentian dari sekolah. Namun, pihak sekolah tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan ujian akhir dan menerima nilai kenaikan kelas sebelum dipindahkan ke sekolah lain.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial agar persoalan tidak berkembang luas dan privasi anak-anak tetap terlindungi.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perundungan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dan tetap menjaga situasi kondusif.
