Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Soal RKUHP, Angeline Apresiasi Mahasiswa Masih Kritis
  • Lokal
  • News

Soal RKUHP, Angeline Apresiasi Mahasiswa Masih Kritis

Editor PI 12/07/2022
angeline-ketua-komisi-i

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco saat menerima mahasiswa dalam aksi unjuk rasa terkait RKUHP di gedung wakil rakyat, pekan lalu. Foto: Dok. IG Angeline Fremalco

Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – Gejolak terhadap RKUHP dengan 14 poin krusial, masih bergulir di tanah air. Di Kota Pontianak, gabungan mahasiswa menggelar aksi ke DPRD Kalbar pada pekan lalu. Mereka mendesak DPRD Kalbar, ikut bersuara terkait hal tersebut.

Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco mengapresiasi para mahasiswa yang masih terus tegak menyuarakan aspirasi. Menurutnya, sikap kritis itu memang dibutuhkan sebagai penyeimbang dalam demokrasi Indonesia.

“RKUHP gerakan cukup masif seluruh Indonesia. Kita apresiasi adik-adik mahasiswa yang sangat kritis menyikapi nasib bangsa ini. Dan kita menyambut positif penyampaian aspirasi dan menerima terkait penolakan RKUHP itu,” kata Angeline, kemarin.

Sebagai Ketua Komisi I yang membidangi persoalan hukum, Angel menyebutkan pihaknya sudah menyalurkan aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu tersebut.

“Kami tentu langsung bergerak cepat menyampaikannya. Dan sifat kami hanya bisa menampung dan meneruskan aspirasi ke DPR RI. Sebab hal ini kan kewenangan penuhnya di DPR RI,” ujarnya.

Di sisi lain, Angeline juga mengapresiasi aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di gedung wakil rakuat itu, berlangsung dengan aman dan damai tanpa aksi anarkis. Penyampaian aspirasi itu pun berlangsung tertib sehingga poin tuntutan bisa disampaikan dengan baik.

“Saya mengapresiasi penyampaian aspirasi berjalan tertib dan lancar. Tidak melakukan tindakan anarkis. Kita senang sekali proses demokrasi berjalan dengan baik. Adik-adik menyampaikan pendapat dengan baik tanpa ada konflik,” paparnya.

RKUHP terus mengundang perdebatan publik. DPR RI juga mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lebih masif dalam menyosialisasikan terkait 14 pasal dalam RKUHP yang masih menimbulkan gejolak.

Langkah tersebut dianggap sangat penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, sehingga menjadi paham atas substansi aturan yang dibuat dalam RKUHP tersebut.

14 pasal krusial itu diantaranya; Hukum yang hidup dalam masyarakat atau the living law, pidana mati, penyerangan terhadap harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib.

Kemudian, dokter atau dokter gigi yang melaksanakan pekerjaannya tanpa izin, unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih, contempt of court berkaitan dengan dipublikasikan secara langsung tidak diperkenankan.

Selanjutnya, advokat curang dapat berpotensi bias terhadap salah satu profesi penegak hukum saja yang diatur (diusulkan untuk dihapus), penodaan agama, penganiayaan hewan, penggelandangan, pengguguran kehamilan atau aborsi, perzinahan, terakhir soal kohabitasi dan pemerkosaan. (anp)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Mahasiswa Pontianak

Continue Reading

Previous: Esport Journalist Pontianak Gelar Turnamen Mobile Legend Piala Gubernur Kalbar
Next: Dugaan Kasus Pencabulan Dilakukan Oknum, Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang

Related Stories

IMG_6875
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu

Editor PI 05/06/2026
IMG_6861
  • Lokal
  • News

Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta

Editor PI 05/06/2026
87fe0230-2b93-45de-b3d8-123aead718a2
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Editor PI 05/06/2026

Berita Terbaru

  • Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu 05/06/2026
  • Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta 05/06/2026
  • Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025 05/06/2026
  • Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal. 04/06/2026
  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6875
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita Hampir 10 Kg Sabu

Editor PI 05/06/2026
IMG_6861
  • Lokal
  • News

Cartidge Liquid Berisi Zat Bius Masuk Kalbar, Dijual Sembunyi-sembunyi Seharga Rp 2,5 Juta

Editor PI 05/06/2026
87fe0230-2b93-45de-b3d8-123aead718a2
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Editor PI 05/06/2026
fa928219-b8b5-4755-98e0-d7b3f8acdf41
  • Lokal
  • News

Dekranasda Kalbar Tanda Tangani MoU dengan Perusahaan, Siap Dampingi UMKM dan Perajin Lokal.

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.