Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Dugaan Kasus Pencabulan Dilakukan Oknum, Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang
  • Nasional
  • News

Dugaan Kasus Pencabulan Dilakukan Oknum, Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah di Jombang

Editor PI 12/07/2022
ponpes

Penjemputan MSAT di Ponpes oleh pihak Kepolisian. Foto: Nusantara Pos

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah yang terletak di Jombang, Jawa Timur. Muhadjir mengatakan alasannya karena kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum berinisial MSAT tidak terkait dengan lembaga pesantren.

“Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum,” kata Muhadjir melalui pesan singkat, Senin (11/7), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Muhadjir menyebut, MSAT sendiri telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kemudian mereka yang menghalangi petugas untuk menangkap MSAT sudah diproses pihak berwajib.

“Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” tegasnya.
Kini, izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah telah dikembalikan oleh Kemenag. Lebih lanjut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono memastikan bahwa para santri masih diperbolehkan untuk melanjutkan belajar di pesantren Majma’al Al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang setelah izin pesantrennya dikembalikan.

“Iya. Bisa menimba, melanjutkan [belajar], boleh,” kata Waryono kepada media CNNIndonesia.com, Senin (11/7).

Waryono menerangkan pesantren yang sudah mendapatkan izin operasional dari Kemenag sudah dipastikan mendapat rekognisi, afirmasi dan fasilitasi agar proses belajar dan mengajar di pesantren tersebut masih bisa dilakukan.

Kondisi santri di Pesantren Shiddiqiyyah, lanjut Waryono, belum semuanya kembali ke rumah imbas polemik yang terjadi belakangan ini.
“Kan santri belum semuanya pulang, belum semuanya diambil orang tua, karena tak semua santri dari Jombang. Sekarang kan sebagian anaknya ada yang libur dan masuk, gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui pada Kamis (7/7) lalu Kemenag RI sempat mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah imbas dari kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT atau Bechi. Kemudian pencabutan izin juga karena upaya penangkapan Bechi di Shiddiqiyyah yang berujung pengepungan di pondok pesantren tersebut.

Pada saat itu, aparat mendapat perlawanan dari ratusan santri Shiddiqiyyah. Namun, sebanyak 320 santri yang menghalangi berhasil diamankan petugas dan ima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap merintangi penyidikan.

“Aparat kepolisian untuk kesekian kalinya gagal menangkap Bechi. Ayah Bechi, KH Muhammad Mukhtar Mu’thi, meminta kepolisian untuk segera meninggalkan pondok pesantren kala itu. Dia menjamin anaknya bakal menyerahkan diri ke kepolisian. Bechi pun lantas menyerahkan diri ke Polda Jatim, Kamis (7/7) malam,” demikian dikutip dari CNNIndonesia.com. (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Soal RKUHP, Angeline Apresiasi Mahasiswa Masih Kritis
Next: Masih Berlangsung, Buruan Ikut Yamaha Day Photo Competition dan Bagi Momen Bahagia Kamu!

Related Stories

IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026
83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026
83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.