PONTIANAK INFORMASI – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, optimistis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikannya usai memberikan pidato tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna ke-6 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (5/11/2025).
Edi menyebut, masukan, kritik dan saran dari masing-masing fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi Pemerintah Kota Pontianak dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun mendatang.
“Segala pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas anggaran dan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Edi menyebut Pemkot sependapat perlunya evaluasi terhadap perangkat daerah dengan serapan anggaran rendah. Ia menegaskan penempatan ASN telah dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja sesuai standar kompetensi serta rekomendasi Tim Penilaian Kinerja.
“Pemerintah Kota Pontianak akan terus meningkatkan potensi dan kompetensi ASN agar pelayanan publik semakin baik dan profesional,” ungkapnya.
Kepada Fraksi PKS, Edi menegaskan komitmen Pemkot untuk menggunakan belanja daerah secara efisien dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia juga menanggapi dorongan peningkatan lapangan kerja dengan memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha melalui program magang, campus hiring, job fair, dan forum kemitraan.
“Pemerintah Kota Pontianak juga terus melakukan pemeliharaan pohon, normalisasi parit, serta mendorong partisipasi masyarakat melalui gotong royong,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan kerja sama Satpol PP dengan instansi vertikal untuk pembinaan Linmas serta pengawasan lingkungan. Ia juga menegaskan upaya penataan kabel jaringan internet melalui koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) agar kota terlihat lebih rapi dan aman.
Menanggapi Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem, Edi mengapresiasi dukungan terhadap efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebut, Pemkot telah membentuk Tim Optimalisasi PAD lintas OPD serta melaksanakan program Pajak Award bagi wajib pajak patuh.
Selain itu, dalam penyusunan anggaran 2026, Pemkot tetap berpedoman pada belanja wajib, yakni pendidikan minimal 20 persen dan infrastruktur pelayanan publik 40 persen.
“Kita juga membuka ruang pembiayaan kreatif, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), untuk mendorong investasi daerah,” imbuhnya.
Kepada Fraksi Golkar, Edi menjelaskan langkah penguatan fiskal daerah melalui kerja sama dengan instansi vertikal dan akademisi. Pemerintah kota juga akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dengan inventarisasi, digitalisasi, serta pemanfaatan aset menganggur agar memberi nilai tambah bagi PAD.
Menanggapi Fraksi PKB, Edi menegaskan komitmen Pemkot dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah, katanya, tengah menyiapkan pembangunan fasilitas kesehatan baru serta memanfaatkan dana hibah untuk peningkatan layanan.
“Di bidang pendidikan, kami terus memperluas pembangunan unit sekolah baru, rehabilitasi ruang belajar, serta penyediaan sarana TIK untuk menunjang mutu pembelajaran,” sebutnya.
Sementara itu, menjawab Fraksi Demokrat, Edi memaparkan sejumlah program prioritas, seperti penanganan banjir melalui pembangunan drainase lingkungan, pengaturan lalu lintas, serta rencana pengembangan transportasi publik yang aman dan layak.
“Pemerintah Kota Pontianak juga terus meningkatkan layanan kesehatan dan sosial bagi masyarakat, termasuk kepesertaan BPJS, bantuan sosial, dan fasilitas bagi disabilitas,” katanya.
Selain itu, Pemkot juga memperkuat pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat melalui pembangunan TPS3R, penguatan bank sampah, serta bimbingan teknis bagi pelaku usaha pengelolaan sampah.
Edi menegaskan kembali bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
