Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp500.000 dari Pemerintah Jokowi
  • Nasional
  • News

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp500.000 dari Pemerintah Jokowi

Editor PI 22/07/2021
Syarat dapat subsidi gaji 500 ribu dari Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziah menyampaikan pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang penghasilannya di bawah Rp3,5 juta. Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan itu.

Dalam konferensi persnya, Ida menjelaskan, syarat pertama adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta. dan dibuktikan dengan adanya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi upah ini adalah tentu saja WNI, pekerja atau buruh menerima upah, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021,” jelas Ida, Rabu (21/7/2021).

Data BPJS Ketenagakerjaan itu dijadikan referensi karena pemerintah menilai bahwa data tersebut yang terbaik, dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga sejauh ini. Selanjutnya, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta.

Syarat berikutnya adalah membayar iuran ketenagakerjaan hingga Juni 2021 dan memiliki rekening bank yang aktif dapat menerima dana dari perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi ubah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus artinya satu kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp1 juta,” tambah Ida.

Continue Reading

Previous: Sejumlah Formasi Masih Kosong, Pemprov Kalbar Perpanjang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
Next: Polda Kalbar Gerebek Dua Bangunan Tempat Penimbunan Oksigen di Sanggau

Related Stories

e510d4b2-b901-4123-bb37-3bcfeb82cb37
  • Lokal
  • News

SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti

Lyd 16/01/2026
Foto : Prokopim Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Tak Ada Toleransi, Bupati Sujiwo Tegas Pecat ASN di Kubu Raya Jika Terbukti Pakai Narkoba

Lyd 15/01/2026
5d709a98-1f4c-4d4f-a875-b06c23d06ec3
  • Lokal
  • News

Dua ASN di Kubu Raya Diduga Positif Narkoba, Kepala BKPSDM Kroscek ke BNN

Lyd 15/01/2026

Berita Terbaru

  • SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti 16/01/2026
  • Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand 15/01/2026
  • Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026 15/01/2026
  • Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut 15/01/2026
  • Risiko Banjir Tinggi, BPBD Kalbar Desak Pengadaan Perahu Karet Hingga Tingkat Desa 15/01/2026
  • Tak Ada Toleransi, Bupati Sujiwo Tegas Pecat ASN di Kubu Raya Jika Terbukti Pakai Narkoba 15/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

e510d4b2-b901-4123-bb37-3bcfeb82cb37
  • Lokal
  • News

SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti

Lyd 16/01/2026
Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand
  • Internasional

Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand

Tyo 15/01/2026
Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026
  • Sports

Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026

Tyo 15/01/2026
Foto : Istimewa
  • Lokal

Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut

Muhammad Iqbal 15/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.