PONTIANAK INFORMASI – Sejumlah orang tua di Kota Pontianak mengaku masih kebingungan dengan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kurangnya pemahaman mengenai syarat dan alur pendaftaran membuat mereka harus bolak-balik mencari informasi, bahkan ada yang gagal mendaftarkan anak ke sekolah negeri.
Salah satunya dialami Lia (50), warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak. Saat ditemui di Posko SPMB jenjang SD dan SMP, Lia menceritakan dirinya sempat kesulitan mengikuti proses pendaftaran secara daring karena keterbatasan dalam menggunakan teknologi.
“Namanya juga ibu-ibu, daftar online itu susah. Mata juga sudah tidak begitu jelas. Akhirnya saya minta bantuan anak untuk daftar. Alhamdulillah bisa daftar online, lalu dapat WhatsApp untuk verifikasi ke sekolah,” kata Lia.
Namun, saat proses verifikasi berlangsung di tempat, petugas menyampaikan bahwa KK miliknya belum berusia minimal satu tahun, sehingga berkas sang anak otomatis tidak dapat diterima oleh sistem.
“Pas di sekolah dilihat KK saya, katanya belum satu tahun, jadi tidak bisa dibantu. Saya coba ke Posko SPMB di Gedung Terpadu ini, jawabannya juga sama, KK belum satu tahun sehingga tidak bisa diterima,” ujarnya.
Lia mengaku mendaftarkan anaknya ke SD Negeri 03 Pontianak. Padahal, jarak rumahnya di kawasan Tanjung Raya II ke sekolah tersebut hanya sekitar satu kilometer.
Meski demikian, Lia mengaku masih menaruh harapan besar dan menunggu solusi bijak dari pemerintah daerah agar anaknya tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
“Namun ini saya masih menunggu solusi akhir, mudah-mudahan ada kebijakan. Saya terus mengusahakan, dan untuk semua orang juga kasihan kalau melihat mereka terpaksa disuruh mendaftar ke sekolah swasta,” ucapnya.
Lia mengatakan, ia sempat disarankan petugas agar anaknya didaftarkan ke sekolah swasta. Namun, saran itu dinilai berat mengingat kondisi ekonomi keluarganya.
“Saya disarankan masuk sekolah swasta. Belum tentu ada uang juga. Daftar yang paling murah saja sekitar Rp 600 ribu, belum bayar baju dan kebutuhan lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Lia secara jujur mengakui dirinya belum memahami secara utuh regulasi ketat yang diterapkan dalam pelaksanaan SPMB 2026, termasuk terkait tata cara pengelompokan usia, perhitungan jarak domisili (zonasi), maupun jalur afirmasi penerimaan lainnya.
“Saya tidak tahu mekanisme proses pendaftaran. Saya jarang main HP, HP sering dipakai anak. Jadi orang tua seperti kami tidak tahu aturan-aturan seperti itu,” katanya.
Lia berharap proses penerimaan murid baru ke depan dapat lebih mudah dipahami masyarakat dan memberikan kemudahan bagi anak-anak yang ingin bersekolah di sekolah negeri.
“Harapan saya untuk anak saya dan anak-anak yang lain, semoga bisa diterima dengan mudah, jangan dipersulit,” pungkasnya.
