
PONTIANAK INFORMASI – Buntut kasus keracunan massal siswa SDN 12 Benua Kayong, Ketapang, ternyata sejumlah dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Ketapang belum mengantongi sertifikat halal.
Tak hanya itu, dapur yang menyediakan makan bergizi sehat bagi anak – anak ini ternyata masih banyak juga yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), bahkan belum mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satgas MBG Ketapang, Rajiansyah, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan dan monitoring menunjukkan masih ada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ketapang yang beroperasi tanpa dokumen wajib.
“Iya benar ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta belum mengurus sertifikasi halal,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (26/9/25).
Rajiansyah menegaskan, seharusnya standar tersebut menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pemgurus SPPG sebelum dapur MBG beroperasi.
“Standarnya kan memang harus ada, termasuk sistem pembuangan limbahnya. Beberapa SPPG ini belum memiliki. Kami Satgas MBG Ketapang mendorong dapur-dapur ini segera mengurus izin-izin tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator MBG Kalbar, Agus Kurniawi, mengakui bahwa kelemahan itu terjadi karena pemerintah melakukan percepatan pelaksanaan program di tahap awal.
” Pada dasarnya memang semua itu harus kita penuhi. Di awal, yang penting program ini berjalan karena perintah Pak Presiden. Tapi sekarang kita sudah mulai memenuhi itu, termasuk cek air, sertifikat halal, dan lainnya. Setiap SPPG sebelum beroperasi nanti akan dicek oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Agus menegaskan pihaknya akan segera mengecek dapur yang melayani siswa SDN 12 Benua Kayong, tempat kasus keracunan terjadi.
” Dapur ini baru beroperasi sekitar satu minggu. Kalau benar terbukti tidak memenuhi syarat dan menjadi penyebab keracunan, kemungkinan besar akan ditutup permanen karena sudah menimbulkan kejadian luar biasa,” pungkasnya.