Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tiga Tahun DPO, Terpidana Kasus Surat Palsu Kejari Pontianak Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan
  • Lokal
  • News

Tiga Tahun DPO, Terpidana Kasus Surat Palsu Kejari Pontianak Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Editor PI 30/11/2025
905cc44d-75ae-40a6-95bb-c3661da28171

PONTIANAK INFORMASI – Setelah tiga tahun menghindar dari jerat hukum, Habib Alwi Almuthohar (63), terpidana kasus pemakaian surat palsu, akhirnya ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Bogor, Jumat (28/11/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intelijen Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, dan AMC Kejaksaan Agung sekitar pukul 07.30 WIB, di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor Jawa Barat. Tersangka kemudian dibawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya.

Habib Alwi, 63 tahun, merupakan terpidana kasus pemakaian surat palsu yang menyeretnya bersama H. Salim Achmad. Perjalanan hukumnya cukup panjang. Mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, ia sempat ditahan, lalu penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota hingga masa tahanan habis.

Pada 31 Mei 2022, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 2 tahun penjara. Upaya banding dilayangkan, namun Pengadilan Tinggi Pontianak pada 30 Juni 2022 menguatkan putusan tersebut.

Kasasi pun diajukan, namun Mahkamah Agung pada 27 Desember 2022 kembali mengetuk keputusan serupa menguatkan putusan PN dan menetapkan hukuman 3 tahun penjara bagi kedua terdakwa.

Masalah muncul ketika proses eksekusi hendak dilakukan. Setelah dipanggil tiga kali secara patut, Habib Alwi tak pernah hadir. Ia lenyap, meninggalkan jejak yang membingungkan. Kejari Pontianak pun menetapkannya sebagai buronan pada 1 September 2025.

Namun, bayang-bayang pelarian itu runtuh melalui program Tabur Kejaksaan. Tim intelijen akhirnya mengunci persembunyiannya, menjemputnya secara persuasif, dan membawanya pulang ke Pontianak untuk menjalani hukuman yang sudah inkracht sejak lama.

Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan penangkapan tersebut. Dari Jakarta, ia menyampaikan apresiasi bagi tim yang berhasil menuntaskan satu lagi daftar buronan yang sempat menggantung.

“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menuntaskan tunggakan DPO di Kalimantan Barat. Tidak ada tempat aman bagi buronan. Setiap putusan pengadilan wajib dilaksanakan demi tegaknya kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelesaian DPO menjadi salah satu prioritas strategis lembaganya. “Kepercayaan publik adalah harga mati. Kami akan terus memperkuat koordinasi dan mempercepat penelusuran. Buronan boleh bersembunyi, tapi hukum tidak pernah tidur,” tandasnya.

Tags: DPO kasus surat palsu Kejari Pontianak Kejati Kalbar

Continue Reading

Previous: Girona vs Real Madrid: Duel Sengit di Estadi Montilivi, Puncak Persaingan LaLiga
Next: Percepat Perpindahan Pasien IGD ke Rawat Inap, RSUD Soedarso Hadirkan Ambulan Shuttle

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.