Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Viral Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Pontianak, Polisi Amankan 3 Pelaku, 1 Buron
  • Lokal
  • News

Viral Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Pontianak, Polisi Amankan 3 Pelaku, 1 Buron

Editor PI 27/03/2026
IMG_9700

PONTIANAK INFORMASI – Kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah remaja di sebuah kamar hotel di Kota Pontianak, pada Rabu, (25/3/26) viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, membenarkan peristiwa tersebut setelah menerima laporan dari orang tua korban bernama Nizam, yang menjadi korban pengeroyokan dalam video yang beredar luas.

Kombes Pol Endang menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel lantai 7. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang masih di bawah umur berjumlah empat orang, yakni FA, RM, TV, dan FD. Namun hingga kini, FD masih dalam pelarian.

“Tiga pelaku sudah kami amankan, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Satu pelaku lainnya masih kami kejar,” jelasnya, Jumat (27/3/26).

Kejadian bermula pada Selasa, 24 Maret 2026, saat para pelaku berkumpul di salah satu coffeshop di kawasan Pontianak Kota. Salah satu pelaku kemudian mencari keberadaan korban melalui pesan singkat.

“Pelaku RM ini menyuruh temannya Nizam, (chat) dimana dia (Nizam) posisinya. Kemudian singkat kata dari chat tersebut, ketemuanlah di Hotel dan terjadi oengeroyokan,” ujarnya.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Motifnya bukan asmara, tetapi karena pelaku tidak terima temannya dibawa check-in ke hotel oleh korban,” ungkap Endang.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya, mereka positif mengandung zat terlarang seperti metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin.

“Ini menjadi perhatian serius, terutama terkait pengawasan terhadap anak di bawah umur,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 262 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron serta mendalami kasus tersebut lebih lanjut.

Tags: Berita Viral Kasus Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Pontianak Kasus Pengeroyokan Remaja di Pontianao

Continue Reading

Previous: Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar di Sungai Raya Dalam, Pemilik Lahan Segera Dipanggil
Next: Pengeroyokan Remaja di Kamar Hotel Pontianak, Polisi Sebut Para Pelaku Positif Narkoba

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.