Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Wako Edi Bantah Tudingan Menghambat Pembayaran Insentif Nakes Pontianak
  • Lokal
  • News

Wako Edi Bantah Tudingan Menghambat Pembayaran Insentif Nakes Pontianak

Editor PI 31/08/2021
Wako-Edi-Kamtono-Tegaskan-Insentif-Nakes-Sudah-Dibayar-pemkot-pontianak-0

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Foto: Prokopim Pemkot Pontianak.

Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membantah tudingan terkait penghambatan pembayaran intensif tenaga kesehatan (Nakes) di Pontianak, Kalimantan Barat. Edi menjelaskan, terdapat beberapa permasalahan yang menghambat pencairan intensif tersebut, berikut statement Edi Kamtono terkait tudingan itu.

Seperti dilansir dari Rilis Prokopim Pemerintah (Pemkot) Pontianak, Edi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengambat pencairan intensif yang sudah dialokasikan. Keterlambatan pembayaran diakibatkan oleh masalah administrasi, di mana data dari puskesmas sedikit terlambat sampai ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Kemudian, pembayaran intensif harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang diberlakukan. Dikatakannya, harus prosedural, akuntabel dan perlu ketelitian dalam penanganannya.

“Kita lakukan secara prosedural, akuntabel dan perlu kehati-hatian serta tidak sembarangan sebab jika ada pemeriksaan kemudian terjadi kesalahan dalam pembayaran maka disuruh kembalikan, kasihan nakesnya,” pungkas Edi, mengutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (31/8/2021).

Ia menyatakan bahwa intensif nakes di lingkungan Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama. Adapun total alokasi anggaran untuk insentif nakes tahun anggaran 2021 ialah sebesar Rp13,8 miliar.

Edi memaklumi keterlambatan pencairan lantaran sibuknya rutinitas para nakes. Mereka di puskesmas bekerja pagi hingga malam untuk melayani masyarakat, ditambah lagi dengan program vaksinasi sehingga mereka terlambat dalam menyampaikan administrasi untuk proses pembayaran insentif nakes, lanjutnya.

“Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan,” tegas Edi sekali lagi.

Bahkan, lanjut Edi sejak Januari 2021 anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk insentif nakes. Anggaran juga ditambah lagi setelah adanya refocusing. Insentif tersebut diberikan terhadap nakes yang khusus menangani kasus Covid-19. Seperti di puskesmas jika ada kasus pada wilayah kerja mereka empat yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes PCR, maka satu tenaga kesehatan akan mendapatkan insentif.

“Petugas tersebut harus turun memonitoring selama pemulihan pasien selama 14 hari. Sehingga harus ada bukti dan untuk besarannya tergantung dari kasus yang ada. Pemberian insentif tenaga kesehatan tergantung pada tagihan yang disampaikan. Untuk di rumah sakit tergantung banyaknya pasien Covid-19 yang dirawat.” Dikutip dari rilis tersebut.

Tags: Edi Kamtono Pemkot Pontianak Penanganan Pandemi Covid-19 Pontianak

Continue Reading

Previous: Wako Edi: Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Prosedural, Akuntabel dan Perlu Ketelitian
Next: Wako Edi Kamtono Ajak Warga Peduli Jika Ada yang Butuh Bantuan

Related Stories

WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.30.49
  • Lokal
  • News

Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.30.23
  • Lokal
  • News

Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Editor PI 16/05/2025
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
  • Nasional
  • News

Menkes Sebut Pria Berukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya

Editor PI 15/05/2025

Berita Terbaru

  • Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak 16/05/2025
  • Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan 16/05/2025
  • Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat 16/05/2025
  • Menkes Sebut Pria Berukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya 15/05/2025
  • DPRD Kubu Raya Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Sujiwo Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut 14/05/2025
  • Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan 14/05/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.30.49
  • Lokal
  • News

Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.29.32
  • Nasional

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Menangis Bela Pemilik Toko Mama Khas Banjar di Sidang Pengadilan

Editor PI 16/05/2025
WhatsApp Image 2025-05-16 at 10.30.23
  • Lokal
  • News

Pokdarkamtibmas Mitra Strategis Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Editor PI 16/05/2025
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
  • Nasional
  • News

Menkes Sebut Pria Berukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya

Editor PI 15/05/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.