Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Amien Rais Tak Mau Cabut Pernyataan soal Teddy, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • Politik

Amien Rais Tak Mau Cabut Pernyataan soal Teddy, Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor PI 30/04/2026
amien-rais-1744684125266_169

CNN

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut pernyataannya sebagai fitnah dan pembunuhan karakter.

Kontroversi itu berkaitan dengan pernyataan Amien mengenai dugaan kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Amien menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila pihak yang merasa dirugikan membawa persoalan tersebut ke pengadilan.

“Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan,” kata Amien usai acara Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5).

Ia juga mengaku siap membuktikan pernyataannya di pengadilan apabila proses hukum benar-benar berjalan.

Selain itu, Amien menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurutnya, kritik maupun pandangan yang berbeda dengan pemerintah merupakan hal yang wajar selama berkaitan dengan kepentingan bangsa.

“Yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu,” ujarnya.

Kontroversi tersebut bermula dari video yang diunggah Amien di kanal YouTube pribadinya berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”. Video berdurasi sekitar delapan menit itu kini sudah tidak dapat diakses.

Sebelumnya, Meutya Hafid menyebut isi video tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter, fitnah, dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI,” ujar Meutya melalui unggahan Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut Meutya, narasi dalam video itu tidak memiliki dasar fakta dan dinilai sebagai upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik.

Komdigi juga menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak yang membuat maupun menyebarkan video tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Continue Reading

Previous: Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup
Next: Bus Rehobot Rute Putussibau-Pontianak Terbalik di Kapuas Hulu, Seluruh Penumpang Selamat

Related Stories

Pemerintah Pastikan Upaya Diplomatik untuk Pembebasan WNI yang Ditahan Israel
  • Politik

Pemerintah Pastikan Upaya Diplomatik untuk Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

Editor PI 21/05/2026
Alasan Megawati Tak Hadir di Istana Negara Saat Upacara HUT Ke-80 RI: Tradisi dan Komitmen Pada Partai
  • Politik

PDIP Sebut Sikap Oposisi sebagai Bentuk Check and Balances

Editor PI 21/05/2026
Prabowo: Tidak Akan Ganggu Tender Meski Dimenangkan Pihak Terkait PDIP
  • Politik

Prabowo: Tidak Akan Ganggu Tender Meski Dimenangkan Pihak Terkait PDIP

Editor PI 21/05/2026

Berita Terbaru

  • Lahan Kian Menyusut, Petani di Pontianak Utara Tetap Menanam Jagung di Tengah Gempuran Perumahan 25/05/2026
  • Edi Kamtono Optimalkan Lahan Kosong untuk Produksi Jagung dan Pangan Lokal 25/05/2026
  • Dirjen Kemendagri Fatoni: Pemda Harus Kurangi Belanja Tak Penting dan Fokus Sejahterakan Masyarakat 25/05/2026
  • Pria Diduga Lompat dari Jembatan Kapuas I ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia 25/05/2026
  • Norsan Prihatin Jembatan di Kubu Raya Ambruk, Pemprov Kalbar Kaji Langkah Penanganan 25/05/2026
  • Heboh Penemuan Bayi Dalam Tas di Sintang, Surat Sang Ibu Bikin Menyayat Hati 25/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

8a38061c-3362-4790-b142-e691ea8a84cf
  • Lokal
  • News

Lahan Kian Menyusut, Petani di Pontianak Utara Tetap Menanam Jagung di Tengah Gempuran Perumahan

Editor PI 25/05/2026
3cb0a19f-ab98-4c1f-b95e-ad9c6d05c49f
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Optimalkan Lahan Kosong untuk Produksi Jagung dan Pangan Lokal

Editor PI 25/05/2026
IMG_5756
  • Lokal
  • News

Dirjen Kemendagri Fatoni: Pemda Harus Kurangi Belanja Tak Penting dan Fokus Sejahterakan Masyarakat

Editor PI 25/05/2026
a810a1b7-89d3-487d-93e9-7e5010446b83
  • Lokal
  • News

Pria Diduga Lompat dari Jembatan Kapuas I ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia

Editor PI 25/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.