Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Amien Rais Tak Mau Cabut Pernyataan soal Teddy, Siap Tempuh Jalur Hukum
  • Politik

Amien Rais Tak Mau Cabut Pernyataan soal Teddy, Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor PI 30/04/2026
amien-rais-1744684125266_169

CNN

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebut pernyataannya sebagai fitnah dan pembunuhan karakter.

Kontroversi itu berkaitan dengan pernyataan Amien mengenai dugaan kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Amien menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum apabila pihak yang merasa dirugikan membawa persoalan tersebut ke pengadilan.

“Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan,” kata Amien usai acara Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, Minggu (3/5).

Ia juga mengaku siap membuktikan pernyataannya di pengadilan apabila proses hukum benar-benar berjalan.

Selain itu, Amien menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurutnya, kritik maupun pandangan yang berbeda dengan pemerintah merupakan hal yang wajar selama berkaitan dengan kepentingan bangsa.

“Yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu,” ujarnya.

Kontroversi tersebut bermula dari video yang diunggah Amien di kanal YouTube pribadinya berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral”. Video berdurasi sekitar delapan menit itu kini sudah tidak dapat diakses.

Sebelumnya, Meutya Hafid menyebut isi video tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter, fitnah, dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI,” ujar Meutya melalui unggahan Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut Meutya, narasi dalam video itu tidak memiliki dasar fakta dan dinilai sebagai upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik.

Komdigi juga menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak yang membuat maupun menyebarkan video tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Continue Reading

Previous: Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup
Next: Bus Rehobot Rute Putussibau-Pontianak Terbalik di Kapuas Hulu, Seluruh Penumpang Selamat

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Ramai Orang Tua Bingung Soal Usia Masuk SD, Ini Penjelasan Disdik Kota Pontianak 04/07/2026
  • Libur Sekolah, Penumpang Kapal Pelni di Pontianak Melonjak Berkat Diskon Tiket 30 Persen 04/07/2026
  • Senyum Anak-anak Pejuang Kanker di RSUD Soedarso Saat Terima Kado dan Semangat dari DPW Kalbar dan YKI 04/07/2026
  • BPS Kalbar Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi, Warga Diminta Tak Tolak Petugas dan Khawatir 04/07/2026
  • Terkendala Aturan KK, Orang Tua di Pontianak Bingung Mekanisme SPMB 2026 04/07/2026
  • Padam Listrik di Sejumlah Wilayah Kalbar, PLN Pastikan Bukan karena Krisis Batu Bara 04/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9585
  • Lokal
  • News

Ramai Orang Tua Bingung Soal Usia Masuk SD, Ini Penjelasan Disdik Kota Pontianak

Editor PI 04/07/2026
IMG_9628
  • Lokal
  • News

Libur Sekolah, Penumpang Kapal Pelni di Pontianak Melonjak Berkat Diskon Tiket 30 Persen

Editor PI 04/07/2026
fc3e1999-132d-4221-b9d9-d26967caf48d
  • Lokal
  • News

Senyum Anak-anak Pejuang Kanker di RSUD Soedarso Saat Terima Kado dan Semangat dari DPW Kalbar dan YKI

Editor PI 04/07/2026
IMG_9464
  • Lokal
  • News

BPS Kalbar Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi, Warga Diminta Tak Tolak Petugas dan Khawatir

Editor PI 04/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.